BerandaDaerahTokoh Adat Kuri Desak BPK Percepat Perhitungan Kerugian Negara Terkait Proyek Jalan...

Tokoh Adat Kuri Desak BPK Percepat Perhitungan Kerugian Negara Terkait Proyek Jalan Simei-Obo

BINTUNI, JAGAMELANESIA.COM – Salah seorang tokoh adat Suku Kuri, Sander Werbete mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mempercepat perhitungan kerugian negara terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan Simei-Obo, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.

“Saya minta kepada pihak BPK yang sudah ada di Bintuni saat ini sedang melakukan perhitungan kerugian negara agar dipercepat. Sehingga mereka yang terlibat atas perkara ini bisa mengembalikan kerugian negara yang nilainya RP 6,3 Miliar itu,” ujarnya kepada awak media ini, Sabtu (18/11/2023).

“Dan juga kami masyarakat adat juga meminta pihak kontraktor segera mengembalikan hak adat kami atas jalan yang kami buat melalui CSR dari kompensasi hak adat dari beberapa marga yang ada di Kuri. Karena program CSR itu saat ini sinkron dengan RKT berjalan di marga Werbete 2022-2023, lagi ke 2024,” sambungnya.

Di kesempatan yang sama, Sander menyampaikan terima kasih kepada pihak Kepolisian, khususnya Kapolresta Teluk Bintuni yang telah menerima dengan baik masyarakat adat dari kampung Simei dari Kabupaten Teluk Wondama dan Masyarakat Obo dari kabupaten Teluk Bintuni.

“Bagi saya ini luar biasa bahwa bapak Kapolresta Teluk Bintuni bisa menerima kami masyarakat adat dari dua kampung yang berada di dua kabupaten yang berbeda. Beliau bisa mengayomi kami dalam satu pertemuan yang luar biasa yakni menerima kami sebagai masyarakat adat yang butuh kepastian hukum dan butuh tranparansi terhadap masalah jalan Simei-Obo.

Sander juga berharap oknum-oknum pelaku dapat segera mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, termasuk terhadap kerugian yang dialami masyarakat adat setempat.

“Saya juga menyampaikan bahwa agar pihak-pihak yang namanya telah dikantongi pihak kepolisian agar bertanggung jawab atas tuntutan denda adat kami masyarakat kampung Obo dan Simei, mereka harus bayar adat harga diri kami,” tegasnya.

“Jadi hati-hati kami masyarakat tuntut hak adat kami yang sudah dikorbankan untuk jalan Simei-Obo. Hak adat ini harus dibayar sesuai nilai yang kami telah ajukan melalui bapak Kapolres Teluk Bintuni yang akan memanggil para oknum yang terlibat untuk kembalikan hak adat kami masyarakat adat,” tutupnya. (MW)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru