BerandaDaerahSoal Pakta Integritas Pj Bupati Sorong, Kabinda Diminta Mundur Jika Tak Netral...

Soal Pakta Integritas Pj Bupati Sorong, Kabinda Diminta Mundur Jika Tak Netral Hingga KPK Merespons

JAKARTA, JAGAMELANESIA.COM – Beredarnya dokumen pakta integritas yang menyebutkan dukungan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso untuk kemenangan Ganjar Pranowo dalam Pemilu 2024 belakangan menjadi sorotan. Pakta integritas itu ditandatangani Yan Piet Moso dan Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Papua Barat, Brigjen TNI KSP Silaban.

Persoalan ini berujung desakan kepada Kabinda KSP Silaban untuk mundur dari jabatannya jika tak bersikap netral. Hal ini disampaikan oleh Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan.

“Jadi, bila Kabinda punya aspirasi, mundur saja dari Kabinda enggak apa-apa. Tapi, kalau dia masih menjadi Kabinda, dia harus netral,” ujar Anies di Gedung Joeang 45, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023).

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menekankan seorang aparat negara sudah semestinya tidak berpihak kepada kelompok politik tertentu, bahkan dengan menggunakan alat negara.

“Bagi pribadi-pribadi yang punya aspirasi pribadi jangan gunakan negara. Kalau anda memiliki aspirasi pribadi, keluar dari negara, mundur dari (jabatan) negara, laksanakan aspirasi pribadi anda. Tapi, kalau anda menggunakan negara untuk aspirasi pribadi maka anda telah merendahkan negara, anda telah menurunkan derajat negara,” kata Anies.

“Lebih parah lagi anda membuat rakyat tidak percaya pada negara karena kepentingan aspirasi pribadi, aspirasi kelompok menggunakan alat negara,” sambungnya.

Dia mengingatkan, seorang pejabat telah disumpah atas nama negara bukan atas nama kepentingan pribadi atau kelompok. Hal ini harus menjadi dasar dan landasan komitmen pejabat negara agar patuh terhadap peraturan yang berlaku.

Masalah pakta integritas ini juga menjadi perhatian KPK RI. Ketua KPK Firli Bahuri memerintahkan anak buahnya untuk mengecek hal itu. Saat ditanya, Firli mengaku belum mengetahui adanya Pakta Integritas yang sudah menyebar viral ke tangah publik.

“Saya tidak bisa mengatakan apakah itu disita oleh KPK atau tidak karena saya belum tahu itu. Saya kalau tidak tahu saya katakan tidak tahu,” kata Firli di kantornya, Kamis (14/11/2023).

“Tapi nanti akan saya cek dari mana rekan-rekan akan dapat itu, apakah ada di KPK atau tidak, nanti Pak Deputi yang bisa melihat dari hasil penggeledahan, penyitaan yang telah dilakukan penyidik KPK atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Penjabat Bupati Sorong,” ujar Firli.

Seperti diketahui, beredar pakta integritas yang ditandatangani Kabinda Papua Barat Brigjen TNI KSP Silaban dengan Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso. Dalam Pakta Integritas yang viral itu tertulis:

“Yang bertanda tangan di bawah ini Nama Yan Piet Moso, Nip197412XXXX, alamat Jalan Palapa V Nomor 21 B reremi Manokwari selaku PJ bupati kabupaten Sorong dengan ini menyatakan bahwa:

  1. Mendukung dan melaksanakan penuh keberhasilan program pemerintah pusat di wilayah Kabupaten Sorong
  2. Tidak melakukan tindak pidana korupsi kolusi dan nepotisme KKN
  3. Menolak sepenuhnya segala kegiatan yang bersifat separatisme serta aktivitas pergerakan Papua Merdeka di wilayah
  4. Siap mencari dukungan dan memberikan kontribusi suara pada Pilpres 2024 minimal 60 persen-1 untuk kemenangan Ganjar Pranowo sebagai Presiden Republik Indonesia di Kabupaten Sorong.
  5. Bersedia menjaga kerahasiaan sepenuhnya berkaitan pembuatan pakta integritas ini”. (UWR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru