BerandaDaerahAlfian Marsaoly: Pejabat Pemda yang Tak Patuh LHKPN Tak Layak Dipilih Kembali

Alfian Marsaoly: Pejabat Pemda yang Tak Patuh LHKPN Tak Layak Dipilih Kembali

MALUKU UTARA, JAGAMELANESIA.COM – Kordinator Gerakan Aktivis Malut Anti KKN, Alfian Marsaoly, mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kota Tidore Kepulauan, agar tidak memilih kembali Penyelenggara Negara yang tak patuh menyampaikan laporan LHKPN.

Pernyataan ini menanggapi pemberitaan yang menyebutkan Wakil Walikota Tidore Kepulauan, Muhamad Sinen diduga tak taat soal aturan dari lembaga anti rasuah itu. Ia pun mengaku telah memeriksa sendiri situs elhkpn.kpk.go.id, dan tidak menemukan laporan harta kekayaan Sinen, baik di periode tahun 2021 maupun  2022 kemarin.

“Saya tidak temukan harta Muhamad Sinen di dua priode itu,” ujarnya via WhatsApp, Jum’at (17/11/2023).

Menurutnya, sudah seharusnya Sinen menunjukkan sikapnya menjadi penyelenggara negara yang baik dan patuh terhadap Undang-Undang. Apalagi penyerahan LHKPN merupakan bagian dari transparansi pejabat bersangkutan saat bekerja melayani masyarakat.

“Menurut saya, menyerahkan LHKPN sudah menjadi kewajiban penyelenggara negara,” ucapnya.

Sebelumnya, Muhamad Sinen disebutkan tak patuh melaporkan harta kekayaannya di KPK untuk  priode 2021. Usai ditelusuri, hanya ditemui laporan harta milik Walikota Tidore Kepualauan, Ali Ibrahim. Ali diketahui melaporkan harta kekayaannya pada Desember Tahun 2021 sebanyak  Rp 11.151.138.253 atau 11,1 miliar.

Sebaliknya, bila dibandingkan dengan tetangga sebelahnya Wakil Walikota Ternate, Jasri Usman sudah terlebih dahulu melaporkan harta kekayaannya ke Lembaga Anti Korupsi tersebut. Jasri diketahui melaporkan harta kekayaannya pada Tahun 2021 sebesar Rp. 1.119.043.876, sebelum dirinya hengkang dari jabatannya sebagai Wakil Walikota Ternate waktu itu.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri telah mewanti-wanti agar penyelenggara negara dapat melaporkan harta kekayaannya secara berkala. Selain  Firli, Wakil Presiden Ma’ruf Amin juga mengimbau kepada seluruh pejabat untuk patuh menyampaikan LHKPN dengan jujur dan tepat waktu. LHKPN merupakan salah satu upaya untuk mencegah terjadinya korupsi di Indonesia. (Amat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru