MALUKU UTARA, JAGAMELANESIA.COM – Harta kekayaan Wakil Walikota Tidore Kepualauan, Muhamad Sinen, untuk periode 2021 diduga belum dilaporkan nilainya ke Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pasalnya, ketika ditelusuri melalui situs elhkpn.kpk.go.id, tidak ditemukan informasi harta kekayaan orang nomor dua di Tidore tersebut. Daftar kekayaan yang didapati dalam situs itu hanyalah milik Walikota Tidore, Ali Ibrahim.
Ali diketahui melaporkan harta kekayaannya pada Desember periode Tahun 2021 sebanyak Rp 11.151.138.253 atau 11,1 miliar.
Sebaliknya, bila dibandingkan dengan tetangga sebelahnya yakni Wakil Walikota Ternate, Jasri Usman sudah terlebih dahulu melaporkan harta kekayaannya ke Lembaga Anti Korupsi tersebut.
Jasri diketahui melaporkan harta kekayaannya pada periode Tahun 2021 terdaftar sebesar Rp. 1.119.043.876, sebelum dirinya hengkang dari jabatannya sebagai Wakil Walikota Ternate waktu itu.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri telah mewanti-wanti agar penyelenggara negara dapat melaporkan harta kekayaannya secara berkala.
Selain Firli, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin, juga mengimbau kepada seluruh pejabat untuk patuh menyampaikan LHKPN mereka dengan jujur dan tepat waktu.
Seperti diketahui, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merupakan salah satu upaya pengaturan pemerintahan di Indonesia, untuk mencegah terjadinya korupsi. (Amat)