MALUT, JAGAMELANESIA.COM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tidore Kepulauan, menyampaikan tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan perkara penipuan oleh Wakil Walikota Tidore, Muhamad Sinen. Kasat Reskrim Polresta Tidore, Iptu Redha Astrian S.T.K mengatakan, kasus ini sedang dalam proses pemanggilan untuk klarifikasi.
“Masih penyelidikan, hari ini kita kirim undangan klarifikasi,” ucapanya ketika dihubungi melalui pesan singkat Whatsapp, Selasa, (7/11/2023).
Seperti diketahui sebelumnya, Sinen diadukan ke Polresta Tidore dengan dugaan penipuan oleh Umar Ismail, lantaran dituduh tak kunjung melunasi utangnya semenjak tahun 2013. Selain itu, Umar mengadu lantaran Sinen bersikeras tak setuju jika uang yang diperolehnya itu tiba-tiba dan disebut sebagai utang oleh Umar.
Sinen menganggap keliru apabila Umar menuduh demikian. Pasalnya uang yang diterimanya itu diperintahkan langsung oleh Walikota Tidore Kepulauan, Ali Ibrahim untuk diambil di Umar dan diperuntukkan sebagai pembiayaan kampanye saat itu.
“Saya terima uang dari Haji Umar karena lewat satu pintu, dan itu kesepakatan Haji Umar dengan Pak Wali. Jadi saya ambil uang sosialisasi, bukan saya pinjam. Itu uang (dipinjam Ali Ibrahim) yang diambil lewat Umar, entah itu Umar dengan Ali Ibrahim saling baku pinjam atau apa, itu saya tidak tahu,” jelasnya, dikutip dari detik com, Kamis (26/10/2023).
Terkait hal ini, nama Walikota Tidore Kepulauan, Ali Ibrahim pun ikut terseret dalam kasus dugaan penipuan senilai Rp. 1,7 miliar, buntut dari Muhamad Sinen dipolisikan oleh Ketua Partai Amanat Nasional Kota Tidore, Umar Ismail.
Sinen membeberkan, Ali Ibrahim menyuruhnya mengambil uang di Umar, seusai dirinya diboyong ke Ambon waktu itu. Ia pun mengaku uang yang diambilnya itu didahului dengan kesepakatan antara Umar dan Ali.
”Pak Wali minta kalau kamu konsolidasi nanti ambil uang di Umar, ” ujarnya
Sebelumnya, sebuah pernyataan dibongkar Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDI-P Provinsi Maluku Utara, Muhamad Sinen, hingga menyeret Ali Ibrahim, lantaran dirinya tak terima disebut berhutang senilai Rp. 1,7 miliar. Ia mengatakan, pinjaman yang dimaksud Umar telah dibayarkan oleh istrinya sebanyak Rp 250 juta. (Amat)