BerandaDaerahKekurangan Pangan di Papua, Komisi II DPR RI Singgung Pemda Pertanyakan Pengelolaan...

Kekurangan Pangan di Papua, Komisi II DPR RI Singgung Pemda Pertanyakan Pengelolaan Dana Otsus

JAKARTA, JAGAMELANESIA.COM – Kejadian bencana kelaparan di wilayah Papua seolah menjadi ironi lantaran Papua berstatus sebagai daerah Otonomi Khusus (Otsus) dengan anggaran Otsus yang cukup besar dan naik tiap tahunnya.

Tercatat pada Agustus 2023 lalu, enam warga di Kabupaten Puncak, Papua Tengah meninggal dunia akibat kelaparan dan kekeringan yang melanda wilayah itu. Kemudian sebanyak 24 warga dikabarkan meninggal dunia dan lebih dari 12 ribu warga di belasan perkampungan Distrik Amuma, Yahukimo, Papua Pegunungan saat ini kehilangan sumber pangan akibat cuaca ekstrem.

Terkait ini, pihak kepolisian setempat menyebutkan, kondisi ini diduga terjadi karena cuaca ekstrem sehingga membuat tanaman-tanaman di ladang warga dan ternak-ternak milik warga mati. Akibatnya, Polda Papua bersama Pemerintah Kabupaten Yahukimo sempat menetapkan status darurat tanggap bencana sejak pekan lalu di Distrik Amuma.

Belakangan diberitakan bahwa kabar meninggalnya warga tersebut masih ditelusuri penyebabnya. Akan tetapi, salah seorang nakes yang ditugaskan di lokasi menyebutkan warga di daerah itu saat ini hanya kekurangan pangan akibat aktivitas dan cuaca ekstrem.

Masalah ini pun menyita perhatian banyak pihak, termasuk Komisi II DPR RI. Anggota Komisi II DPR RI Agung Widyantoro menyampaikan rasa prihatin terhadap  kasus 23 warga di Distrik Amuma, Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan meninggal dunia akibat kelaparan.

Agung pun menyinggung pemerintah daerah terkait komitmen keberpihakan terhadap masyarakat asli Papua dalam berbagai kebijakan.

“Saya rasa ini suatu keprihatinan besar dan ini adalah catatan keras buat teman-teman Pemerintah Daerah (Papua) untuk komitmen bagaimana menjabarkan APBN utamanya dana otsus, dana otsus harus berpihak pada orang asli Papua,” tegasnya, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Menurut Agung, selama ini pemerintah sudah dengan bijak hadir untuk Papua melalui UU Otsus Papua yang dalam revisinya mengandung beberapa pokok pikiran. Yakni tentang peningkatan dana otsus, keinginan yang kuat dari pemerintah untuk lebih memaksimalkan peran dari sisi politik, dan juga memaksimalkan penggunaan anggaran untuk orang asli Papua, utamanya terkait dengan tiga kebutuhan dasar, yaitu kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan. 

Oleh sebab itu, Agung mendorong pemda baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota agar lebih responsif dalam memaksimalkan peran politik anggaran yang dimiliki.

“Kalau dengan perangkat normatif dan juga kebijakan politik anggaran sudah kita luncurkan. Saya berharap pemangku kebijakan di Pemerintah Daerah Papua baik itu provinsi maupun kabupaten/kota harus lebih responsif. Ini tanggung jawab pemerintah daerah bagaimana caranya memaksimalkan peran politik anggaran,” jelasnya.

“Tragedi ini tidak boleh terulang apalagi pemerintah pusat sudah memberikan regulasi baru. Membentuk daerah otonomi baru di empat provinsi baru. Harapan kami dengan regulasi baru ini mampu memberikan daya ungkit ekonomi, kesejahteraan dan juga kesehatan yang lebih bagus lagi,” ungkap Agung. (UWR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru