BINTUNI, JAGAMELANESIA.COM – Seorang pemuda suku Kuri, Maikel Werbete menyampaikan marga besar Werbete telah bersepakat meminta RKT 2023 PT Wijaya Sentosa maupun PT Wukira Sari dihentikan sementara waktu menunggu pencanangan hutan karbon tersebut.
“Saya pikir tahun 2024 kajian cepat perda terkait kompensasi karbon akan rampung, maka kami masyarakat adat yang secara kewilayahan adat memiliki hutan adat yang luas dan kami tahu hutan itu masih perawan atau hutan sekunder, kami sangat khawatir dengan eksploitasi hutan yang tidak memperhatikan keseimbangan alam. Karena jelas ini akan berdampak buruk bagi kehidupan manusia dan alam itu sendiri,” ujarnya kepada awak media ini, Rabu (1/11/2023).
“Saya berharap jika kajian kompensasi karbon rampung berarti kita sebagai masyaralat adat akan mendapatkan hasil dari hutan yang kami jaga. Tidak hanya itu, hadirnya program hutan karbon ini menunjukkan bahwa kita sebagai manusia mulai sadar akan pentingnya menjaga hutan. Karena hutan adalah rumah bagi kita dan bagi saya hutan adalah ibu kita yang memberikan kehidupan bagi kita,” tambah Maikel.
Meski begitu, Maikel juga meminta bahwa sebelum pencanangan hutan karbon, pihak perusahaan PT Wijaya Sentosa dan PT Wukira Sari agar segera membayar kerusakan hutan akibat eksploitas hutan yang tidak memperhatikan kelestarian alam.
“Jadi saya berharap soal itu kepada pihak perusahaan dan dinas terkait, kami sudah layangkan surat kami dan tuntutan kami. Pesan saya ke pemerintah silakan canangkan program hutan karbon tapi jangan lupa sampaikan pesan kami masyarakat adat kepada investor PT Wijaya Sentosa pak Sapto bayar dulu hak adat kami, bayar hutan kami yang sudah rusak akibat eksplotasi hutan oleh PT WS,” tutupnya. (MW)