MALUKU UTARA, JAGAMELANESIA.COM – Presiden Joko Widodo dalam arahannya telah mewanti-wanti daerah agar tidak memboroskan uang negara untuk perjalanan dinas. Jokowi meminta supaya anggaran digunakan secara bijak dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Akan tetapi peringatan orang nomor satu di republik ini nampaknya tak didengarkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Pasalnya, nominal perjalanan dinas yang dianggarkan masih sangat tinggi dijumpai di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).
Berdasarkan data yang diperoleh Tim Jagamelanesia.com, organisasi perangkat daerah yang menganggarkan perjalanan dinas tahun 2023 terindikasi tidak wajar yaitu Badan Pendapatan Daerah dan OPD lainnya.
Bappenda memiliki anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 8.466.000.000,- (8,4 miliar), kemudian disusul Disnakertrans yang dikepalai oleh Marwan Polosiri, sebesar Rp. 8.168.000.000,- (8,1 miliar) dengan mengadakan perjalanan kedinasan sebanyak 43 kali.
Sementara itu, Dinas Kesehatan diketahui dianggarkan perjalanan dinasnya sebesar Rp 6.680.000.000,- (6,6 miliar). Jumlah tersebut dikabarkan dihabiskan untuk 28 kali perjalanan dinas.
Begitu pun dengan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), OPD yang ditugaskan mengurusi tambang ini, menganggarkan perjalanan dinas senilai Rp. 6.485.584.000,- diikuti Dinas Kehutanan dengan anggaran senilai Rp 5.917.000.000 untuk 16 kali perjalanan kedinasan.
Sedangkan untuk Dinas Perkim dalam setahun diadakan perjalanan dinas sebanyak 16 kali dengan anggaran senilai Rp 4.600.000.000. Selanjutnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang menganggarkan anggaran perjalanan dinasnya sebesar Rp 3.123.000.000,- (3,1 miliar). (Amat)