BerandaDaerahSimak Alokasi PPPK Tenaga Kesehatan dan Guru Pemkab Biak Hingga Tenaga Kesehatan...

Simak Alokasi PPPK Tenaga Kesehatan dan Guru Pemkab Biak Hingga Tenaga Kesehatan di Pemprov Papua Barat

JAGAMELANESIA.COM – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua di tahun 2023 membuka pendaftaran 1.325 formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidikan dan kesehatan. Untuk formasi PPPK tenaga kesehatan tersedia formasi 834 orang dan tenaga guru 491 orang.

Sesuai surat keputusan Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap nomor 810/690 tentang penerimaan PPPK tenaga kesehatan dan pendidikan di lingkungan Pemkab Biak Numfor tahun 2023, persyaratan khusus tenaga guru PPPK yang melamar di wilayah otonomi khusus Papua untuk guru Taman Kanak-Kanak, SD, pendidikan kesetaraan Paket A atau bentuk lain sederajat paling rendah lulusan pendidikan Menengah Atas/sederajat dan telah mengikuti pendidikan Guru selama dua tahun.

Khusus pelamar disabilitas dapat melamar pada pengadaan PPPK tenaga Guru dengan persyaratan umum usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun, syarat khusus ditambah saat melamar di SSCASN wajib menyatakan bersangkutan penyandang disabilitas.

Serta dibuktikan dengan dokumen/surat resmi dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas jenis kedisabilitasnya dan membuat video singkat tentang aktivitasnya sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Sedangkan PPPK untuk tenaga kesehatan usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 57 tahun,wajib surat registrasi (STR), penyandang disabilitas dapat melamar tenaga kesehatan dan saat melamar SSCASN menyatakan disabilitas serta membuat video singkat yang menunjukkan kegiatan keseharian.

“Pelamar atau peserta seleksi tidak dipungut biaya dan dihimbau tidak mempercayai calo karena ketulusan peserta adalah prestasi diri sendiri,” sebut Bupati Herry Ario Naap dalam surat edaran.

Informasi resmi penerimaan PPPK tenaga kesehatan dan tenaga guru tahun 2023 dapat dilihat melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id dan https://silakep-bkpsdmbn.net/pengumuman

Waktu pendaftaran seleksi dibuka sejak 20 September hingga 9 Oktober 2023, seleksi administrasi 20 September hingga 12 Oktober 2023, pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi 3-6 November.

Sedangkan waktu pelaksanaan seleksi kompetensi 8 November hingga 2 Desember dan pengumuman kelulusan 4-13 Desember 2023.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Papua Barat mendapatkan kuota penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2023 untuk tenaga kesehatan berjumlah 161 orang. Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Barat Pradnja Maitri Sutadharma mengatakan penerimaan PPPK hanya dibuka untuk lingkup pemerintah provinsi.

Seluruh tenaga kesehatan yang masih berstatus honorer tidak serta merta direkrut menjadi PPPK, melainkan wajib mengikuti tahapan seleksi administrasi dan tahapan lainnya sesuai ketentuan.

“Jadi mau honorer atau umum tetap melewati seleksi. Kuota penerimaan ini hanya untuk provinsi saja, kabupaten punya formasi sendiri,” kata dia di Manokwari, dikutip dari Antara, Senin (25/9/2023).

Ia menjelaskan bahwa setiap pengusulan kuota penerimaan pegawai pemerintahan tetap memperhitungkan kemampuan fiskal daerah sehingga program lain yang bersumber pada APBD provinsi berjalan tanpa hambatan. Hal ini seiring dengan berkurangnya anggaran belanja pegawai setelah Papua Barat dimekarkan menjadi dua provinsi, yaitu daerah otonom baru Provinsi Papua Barat Daya.

“Tentu saja penerimaan pegawai baik PPPK maupun CPNS harus dilihat dengan kemampuan anggaran daerah,” ujar Maitri Sutadharma.

Terkait waktu setiap tahapan sama sebagaimana informasi disebutkan di atas yakni pengumuman perekrutan PPPK kesehatan sudah dimulai sejak 19 September hingga 3 Oktober 2023 yang kemudian diikuti dengan pendaftaran pada 20 September hingga 9 Oktober 2023.

Tahapan selanjutnya berupa seleksi administrasi 20 September hingga 12 Oktober 2023, dan akan diumumkan pada 13-16 Oktober 2023 dengan masa sanggah dimulai sejak 17-19 Oktober 2023.

“Jawab sanggah itu dari tanggal 17 sampai dengan tanggal 21 Oktober 2023 baru dilakukan pengumuman pascasanggah tanggal 20 sampai tangga 26 Oktober 2023,” kata dia.

Setelah itu, kata dia, pemerintah mengeluarkan jadwal seleksi kompetensi mulai 30 Oktober hingga 2 November 2023 dan jumlah peserta yang mengikuti seleksi kompetensi sekaligus lokasi seleksi kompetensi diumumkan pada 3-6 November 2023.

Pelaksanaan seleksi kompetensi diperkirakan mulai 8 November hingga 2 Desember 2023 yang kemudian diikuti dengan pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan pada 13 November hingga 4 Desember 2023.

“Nilai seleksi kompetensi diolah dulu baru diumumkan kelulusan sekitar tanggal 4 sampai 13 Desember 2023. Setelah itu tahapan seperti pengisian DRH (Daftar Riwayat Hidup) NI (Nomor Induk) PPPK dan lainnya,” ucapnya. (UWR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru