BerandaHukumSidang Haris-Fatia, Saksi Ungkap 4 Konsesi Tambang yang Secara Jarak Berdekatan dengan...

Sidang Haris-Fatia, Saksi Ungkap 4 Konsesi Tambang yang Secara Jarak Berdekatan dengan Penempatan TNI-Polri di Papua

JAKARTA, JAGAMELANESIA.COM – Sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (4/9/2023). Dalam sidang ini, dua peneliti Kajian Cepat Koalisi Bersihkan Indonesia yakni Direktur Program Trend Asia Ahmad Ashov Birry dan Iqbal Damanik sebagai saksi.

Kehadiran keduanya lantaran Hasil Kajian Cepat berjudul ‘Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua’ menjadi bahan yang dibahas dalam Podcast Haris Azhar bersama Fatia yang dipersoalkan Luhut terkait dugaan pencemaran nama baik.

Dalam kesaksiannya, Ashov menjelaskan temuannya bahwa terdapat empat konsesi yang secara jarak berdekatan dengan penempatan personel TNI Polri dalam bentuk pos-pos. Keempatnya adalah atas nama PT Madinah Quarrata’ain untuk pertambangan emas, Kotabara Mitratama pertambangan emas, Nusapati Satria tambang emas, dan PT Freeport Indonesia atau PT ANTAM yang merupakan anak usaha MIND ID.

“Ada 4 konsesi yang secara jarak berdekatan dengan penempatan TNI-Polri dalam bentuk pos-pos,” kata Ashov dalam sidang tersebut.

“Penelusuran kami tidak hanya di level satu atau di perusahaan-perusahaan itu saja. Perusahaan itu kan juga ada yang punya gitu ya, ada yang punya sahamnya. Jadi kami menelusuri,” jelas Ashov.

Melansir dari Suara.com, Senin (4/9), Ashov merinci, soal personel TNI-Polri baik aktif, maupun purnawirawan yang tergabung di PT Freeport Indonesia, PT ANTAM dan holding-nya adalah MIND ID.

“Di PT Freeport Indonesia sendiri, kami temukan ada purnawirawan TNI, Hinsa Siburian yang sebelum menjabat itu, beliau menjabat Pangdam Cendrawasih,” kata Ashov.

“Kemudian, di ANTAM-nya ada purnawirawan TNI, Agus Surya Bakti dan Komjen aktif, Bambang Sunarwibowo yang juga menjabat sekretaris di BIN. Di MIND ID, kami menemukan lewat website resminya mereka, jadi terbuka. Ada purnawirawan TNI Doni Monardo sebagai komisaris utama. Kemudian ada juga Munir yang aktif di BIN,” imbuhnya.

Selain PT Antam dan MIND ID, Ashov juga mengaku pihaknya menemukan adanya keteribatan anggota Polri terkait dugaan bisnis tambang di Papua. Ashov menuturkan, PT Madinah Quarrata’ain merupakan milik West Wits Mining, perusahaan Australia. Dalam perjalanannya, West Wits Mining ini melalui PT Madinah Quarrata’ain bekerja sama dengan Tobacom Del Mandiri.

“PT TDM ini kami identifikasi adalah bagian atau anak perusahaan dari PT Toba Sejahtera. PT Toba Sejahtera ini pemilik saham mayoritasnya adalah Luhut Binsar Pandjaitan, 99 persen lebih,” ujarnya.

Selanjutnya, Ashov menyebut, ada anak usaha lain milik Luhut, yakni PT Tambang Sejahtera, yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh PT Toba Sejahtera.

“Jadi, dua perusahaan itu kami temukan tidak hanya kedekatan konsesi dengan pos TNI-Polri, tapi juga ada personel-personel TNI Polri baik aktif maupun purnawirawan dalam jajaran kepengurusannya,” katanya.

Ashov mengatakan, ia dan 19 periset lainnya dari sembilan organisasi bekerja sama melakukan riset investigasi cepat sesuai dengan metode kualitatif atau campuran dalam menganalisis data-data untuk menghasilkan rekomendasi dalam kajian ini. Menurutnya, pihaknya mengambil data di sumber-sumber yang valid seperti data perusahaan, data emiten saham di Australia dan lainnya dengan metode yang teruji. (UWR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru