MANOKWARI, JAGAMELANESIA.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari menggelar aksi demonstrasi damai di halaman Mapolda Papua Barat di Maripi, kabupaten Manokwari, Papua Barat pada Selasa (15/8/2023).
Dalam aksi ini, mahasiswa mendesak Kapolda Papua Barat, Inspektur Jenderal Daniel Tahi Monang Silitonga dan jajaran penyidik Tipikor untuk melakukan investigasi terhadap pengelolaan CSR BP Tangguh di Kabupaten Teluk Bintuni.
Pasalnya, dana CSR BP Tangguh selama ini diduga belum berdampak signifikan terhadap kehidupan masyarakat pemilik hak ulayat di areal beroperasinya BP LNG Tangguh Teluk Bintuni.
Selain itu, mahasiswa menilai pengelolaan dana CSR tersebut juga tidak transparan serta temuan hasil advokasi senator Papua Barat mempertegas kondisi masyarakat ring I LNG Tangguh masih sangat memprihatinkan. Terlebih, kajian senator juga menemukan bahwa dana CSR justru berasal dari cost recovery yang mengurangi penerimaan negara dan dana bagi hasil (DBH) migas bagi daerah.
“Ketidakpastian dan tidak transparannya BP mengenai sumber dana CSR ini telah membohongi publik seolah-olah dana CSR BP bersumber dari keutungan BP. Padahal dana CSR harusnya dikeluarkan tersendiri dari total keuntungan BP Tangguh, bukan menggunakan cost recovery,” tegas salah seorang mahasiswa, Herzon A. Korwa.
Oleh sebab itu, mahasiswa secara tegas meminta kepada Kapolda Papua Barat untuk mengambil tindakan hukum dalam proses investigasi sumber dana CSR yang diduga menyimpang dari ketentuan hukum tentang tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat terdampak.
Mahasiswa juga menilai telah terjadi permainan regulasi yang merugikan daerah dan masyarakat, namun menguntungkan BP Tangguh. Regulasi yang dimaksud yakni pada pasal 36 PP 35 tahun 2004 dan Permen ESDM Nomor 22 tahun 2008.
Lebih lanjut, para mahasiswa ini menyatakan bahwa hasil advokasi yang dilakukan oleh senator DPD RI Dr. Filep Wamafma ke Teluk Bintuni telah cukup jelas mengungkapkan adanya dugaan penyimpangan pengelolaan dana CSR yang merugikan masyarakat setempat.
“Kami datang kesini mendesak Kapolda Papua Barat untuk segera lakukan investigasi dugaan dana CSR sehingga arahnya dana CSR benar-benar bisa memberikan manfaat bagi masyarakat pemilik hak ulayat,” tegas Herzon Korwa. (WRP)