BINTUNI, JAGAMELANESIA.COM – Pemuda Suku Kuri, Maikel Werbete menegaskan bahwa kasus korupsi jalan Simei-Obo akan dibawa ke peradilan adat. Ia mengapresiasi proses hukum yang berjalan, namun juga meminta agar seluruh pelaku diproses hukum secara adil tanpa terkecuali.
“Kami melihat bahwa yang diproses hanya beberapa orang saja, lalu bagaimana dengan pelaku lain yang kami sudah kantongi nama-namanya ini bisa bebas berkeliaran, apakah ini yang disebut keadilan. Saya rasa tidak adil, penegakan hukum terindikasi tebang pilih dalam kasus jalan korupsi jalan Simei-Obo ini,” kata Maikel Werbete, Rabu (26/3/2025).
“Untuk itu secara tegas saya katakan bahwa kasus ini akan kami bawa ke ranah hukum adat Kuri, demi jati diri kami masyarakat adat suku Kuri, yang diakui dan dilindungi oleh undang -undang Otsus Papua,” katanya lagi.
Ia lantas menyampaikan secara terbuka kepada para pelaku kasus korupsi ini untuk memenuhi undangan peradilan adat. Maikel berharap semua pelaku yang terlibat dapat bersikap kooperatif.
“Maka saya pribadi dan demi masyarakat saya di kampung Obo, saya sampaikan kepada para pelaku kejahatan. Yang nama-namanya kami sudah kantongi akan kami undang dalam peradilan adat suku Kuri,” tegasnya.
Ia pun menyinggung LMA 7 suku dan Dewan adat Papua di Bintuni pada pertemuan awal di tahun 2024 juga telah mendengar dan mencatat nama-nama pelaku kejahatan dalam kasus korupsi jalan Simei-Obo. Nama-nama itu disampaikan oleh inisial RT pada pertemuan tersebut.
“Jadi dalam hal ini kasus jalan Simei-Obo adalah murni versi adat Kuri demi hak dan keadilan adat atas hak yang dirampas untuk kepentingan kelompok yang tidak bertanggung jawab. Dalam hal ini saya meminta kepada LMA 7 suku dan DAP Teluk Bintuni untuk serius bertindak sebagai fasilitator dan menindaklanjuti pertemuan awal kasus ini demi perlindungan atas hak adat dan jati diri kami orang Papua di tanah papua,” tutupnya. (MW)