PAPUA BARAT, JAGAMELANESIA.COM – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan menghadiri kegiatan Forum Komunikasi dan Kemitraan Program Jaminan Kesehatan Nasional, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Provinsi Papua Barat, Senin (17/3/2025).
Domiggus menekankan bahwa jaminan sosial merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Program ini termasuk dalam asta cita ke-4 presiden Prabowo Subianto dan program prioritas ke-7 untuk menjamin pelayanan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia termasuk Papua Barat.
“Papua Barat telah mencapai prestasi luar biasa dengan cakupan peserta JKN lebih dari 98% hingga Februari 2024 di seluruh kabupaten. Ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat tentang pentingnya bergotong-royong dalam menjaga kesehatan,” ungkap Dominggus Mandacan.
Pemerintah daerah, lanjut Dominggus, tidak diperkenankan mengelola jaminan kesehatan terpisah dari JKN (skema ganda).
“Kami berharap semua pihak terus bersinergi dengan BPJS Kesehatan untuk mewujudkan transformasi layanan yang mudah, cepat dan setara bagi masyarakat Papua Barat,” pesan Dominggus.
Menindaklanjuti penyampaian Gubernur Papua Barat, Ketua Komite III DPD RI Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum menyampaikan bahwa kinerja dan capaian Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) merupakan satu kesatuan keterkaitan hubungan dalam kemitraan ini.
“Persoalan jaminan kesehatan ini adalah isu yang kita perhatikan bersama, terutama kami di Komite III DPD RI. Poin-poin penyampaian gubernur dapat menjadi perhatian OPD terkait, sebab program jaminan kesehatan bukan saja dibutuhkan bagi masyarakat berpenghasilan tinggi, namun harus menjawab kebutuhan masyarakat tentang ekonomi rendah,” ujarnya.
Filep juga mengapresiasi laporan keberhasilan masyarakat yang tercover dalam program BPJS di Papua Barat. Pasalnya, dalam pertemuan di awal tahun 2025 terdapat laporan masyarakat yang tidak tercover dalam program tersebut.
“Ribuan masyarakat kita sudah dicatat dalam BPJS dan menerima bantuan program, namun yang perlu diperhatikan bersama adalah bagaimana masyarakat nelayan, buruh kasar, ojek dan lain sebagainya juga harus dicover dalam program dimaksud. Sehingga pelayanan jaminan kesehatan betul-betul dapat dirasakan,” ungkap Filep. (WRP)