BerandaNasionalKementerian P2MI Ungkap Strategi Tingkatkan Jumlah PMI Sektor Formal dan Cegah Penempatan...

Kementerian P2MI Ungkap Strategi Tingkatkan Jumlah PMI Sektor Formal dan Cegah Penempatan Ilegal

JAKARTA, JAGAMELANESIA.COM – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding menyampaikan strategi peningkatan jumlah PMI di sektor formal dan pencegahan penempatan PMI secara illegal. Hal ini disampaikannya saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komite III DPD RI pada Selasa (25/2/2025).

Dalam paparannya, terdapat lima strategi Kementerian P2MI dalam meningkatkan jumlah PMI di sektor formal antara lain: Pertama, melakukan pemetaan permintaan PMI berdasarkan Standar Kompetensi yang dibutuhkan di negara tujuan penempatan.

Kedua, berkoordinasi dengan Lembaga Pendidikan/Vokasi untuk menyediakan Layanan Pelatihan sesuai dengan persyaratan kompetensi di negara tujuan penempatan. Ketiga, menyusun standar kompetensi jabatan kerja yang dibutuhkan di negara tujuan termasuk Mutual Recognition Agreement (MRA)

Keempat, Optimalisasi Promosi dan Kerjasama dengan Stakeholder terkait (dalam dan luar negeri). Kelima, meningkatkan koordinasi dengan perwakilan RI dan Diaspora di luar negeri untuk optimalisasi labour market intelligence.

Sementara itu, sejumlah strategi yang diterapkan dalam rangka pencegahan penempatan PMI secara ilegal meliputi (1) Penguatan pengawasan, pencegahan dan penegakan hukum. (2) Edukasi peluang kerja luar negeri dan migrasi aman.

(3) Kolaborasi dengan Kementerian/Lembaga terkait dalam program peningkatan kapasitas apparat desa untuk mengawasi dan membimbing warganya yang berminat bekerja di luar negeri. Kemudian, (4) Mendorong pemerintah daerah untuk membentuk layanan informasi di desa terkait prosedur penempatan resmi dan bahaya penempatan illegal. (UWR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru