Ternate – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Provinsi Maluku Utara (Malut), menguji komitmen 290 Anggota DPRD se-Malut atas janji politik mereka, yang disampaikan dihadapan masyarakat saat gelar kampanye pemilihan legislatif pada tahun 2024 lalu.
Ketua Umum BADKO HMI Malut, Akbar Lakoda, kepada media ini Sabtu (22/2), menyebut bahwa Maluku Utara saat ini memiliki 290 wakil rakyat, yang tersebar di 10 Kabupaten/Kota dan Provinsi, dimana 290 orang ini dipilih langsung oleh masyarakat Malut dengan daerah pemilihan (Dapil) yang berbeda-beda.
“290 orang ini dipilih langsung oleh masyarakat Malut pada momentum Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 lalu, dengan harapan setelah terpilih mereka dapat melihat kesulitan masyarakat, untuk kemudian disampaikan ke pemerintah daerah (Pemda) masing-masing,” pungkas Akbar.
Akbar, menegaskan 290 orang ini dipilih bukan karena hanya sekedar cantik, ganteng dan kaya, akan tetapi dipilih karena dinilai cerdas dan dapat dipercaya menepati janji-janji politik, yang mereka sampaikan saat kampanye Pemilu.
“Dengan adanya janji-janji politik yang disampaikan pada masa kampanye tersebut, maka BADKO HMI Malut hadir sebagai bagian dari masyarakat Malut, untuk menguji komitmen para anggota DPRD, dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dihadapan pemerintah daerah,” ujar Akbar.
Lanjut Akbar, Jika mereka tidak mampu menjalankan amanat masyarakat dengan baik, maka kami akan mengajak seluruh masyarakat Malut, untuk membangun mosi tidak percaya terhadap mereka agar kedepan tidak lagi dipilih, hanya karena janji-janji manis yang keluar dari mulut para politisi dimaksud.
“Kenali wajah mereka dan ingat janji-janji politik mereka, jika janji politik tidak dipenuhi selama masa pengabdian, maka eksistensi para wakil rakyat tersebut perlu dipertanyakan,” terang Akbar.
Akbar, juga mengajak seluruh masyarakat Malut, agar terus mengawal dan mengawasi kerja-kerja para wakil rakyat, yang saat ini sedang bercokol dan duduk manis di bawah atap gedung-gedung mewah milik rakyat tersebut, agar tidak hanya sekedar datang, duduk, diam, dengar dan duit (5D), lalu kemudian pulang dan hidup bermewah-mewah bersama kroni-kroninya.
“Masyarakat harus jeli dalam mengawal dan mengawasi kinerja para wakil rakyat dimaksud, agar tidak hanya datang ke gedung rakyat kemudian menggunakan prinsip 5D, lalu pulang dan menikmati kemewahan yang diberikan masyarakat senak perut mereka, tanpa memikirkan kesulitan masyarakat itu sendiri,” tutup Akbar.