BerandaDaerahDiduga Atas Perintah Wali Kota, Satu RM Nasbag di Kosongkan Secara Paksa

Diduga Atas Perintah Wali Kota, Satu RM Nasbag di Kosongkan Secara Paksa

Tidore – Diduga atas perintah Walikota Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Muhammad Sinen alias Ayah Erik, satu unit Rumah Makan (RM) Nasbag Boltim, milik Nispa Paputungan, yang berlokasi di kawasan pusat kuliner Tugulufa, dikosongkan secara paksa oleh satuan Polisi Pamong Praja (Stpol-PP), dibawa kendali Perindagkop dan UKM.

Nispa, saat dikonfirmasi awak media via messenger, Jum’at (21/2) menyampaikan bahwa, kronologis hingga terjadi pengosongan dan penyegelan RM Nasbag miliknya ini, diduga buntut dari persoalan pinjaman berupa uang antara Ayah Erik dan suaminya yakni Bemby.

“Ini masalah pribadi dengan Wali Kota terpilih (Muhammad Sinen,red). Masalah pinjam meminjam uang,” ujar Nispa.

Nispa menyebut, saat apel tanggal 10 kemarin, Ayah Erik sempat memerintahkan kepada Kepala Dinas Perindagkop dan UKM, Selvi M Nur, agar segera melakukan penyegelan Warung Nasbag. Hal ini disampaikan salah satu staf yang bekerja di Kantor Wali Kota Tidore.

“Kalau sampai tanggal 20 selesai pelantikan di Jakarta tidak ada yang bisa bongkar Warung Nasbag, maka keluarganya yang datang bongkar dan saat itu juga dia menyuruh saya jangan rekam,” kata Nispa mengulangi ucapan staf tersebut.

Nispa mengungkapkan, semenjak tahun 2020 hingga 2024 tak pernah mendapatkan surat kontrak bangunan, yang digunakan sebagai tempat jualan itu. Ia berujar hanya disuguhkan janji dari dinas terkait soal ihwal kontrak.

“Masuk jualan di warung pada 2020. Awalnya masuk itu tidak pernah ada namanya penandatanganan kontrak, tapi disuruh masuk saja nanti penyetoran pajak selesai baru dapat kontrak. Hanya saja, setiap tahun cuma dapat janji,” jelasnya.

Nispa mengaku sempat mendatangi Kantor Perindagkop dan UKM Tidore untuk mempertanyakan kenapa warung miliknya diputuskan kontrak. Padahal selama ini tidak pernah terlambat dengan penyetoran atau melanggar aturan apapun.

Lebih lanjut, Nispa menjelaskan sebanyak 44 kedai yang ada kawasan Kuliner Tugulufa sudah menggelar pertemuan dengan pihak dinas. Namun dirinya saja yang tidak diundang oleh Perindagkop dan UKM untuk mengambil kontrak perpanjangan tahun 2025.

“Jadi, kontrak itu dikasih sekitaran tanggal 5 Februari, tapi tidak pernah berhadapan langsung dengan saya untuk membahas poin-poin yang dicantumkan di dalam surat kontrak dan tidak pernah ada perjanjian hitam di atas putih selama masuk 5 tahun ini,” tuturnya.

Tiba-tiba surat masuk tanggal 30 Desember dan besoknya diminta kosongkan. Kemudian surat kedua tanggal 27 Januari dan tiga harinya diperintahkan hal yang sama. Februari Minggu kedua saya diundang ke Disperindagkop dan UKM dikasih kontrak 2024, saya tanya sebabnya apa? terus dijawab sebabnya di atas (pimpinan,red),” sambungnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru