BerandaKesehatanBuruknya Pelayanan Jaminan Kesehatan; BADKO HMI Malut Minta BPJS Pusat Lakukan Evaluasi

Buruknya Pelayanan Jaminan Kesehatan; BADKO HMI Malut Minta BPJS Pusat Lakukan Evaluasi

Ternate – Kesehatan merupakan salah satu indikator untuk tingkat kesejahteraan masyarakat, akan tetapi fakta dilapangan saat ini untuk pelayanan kesehatan di wilayah Provinsi Maluku Utara (Malut), sangat jauh dari kategori baik, tidak terkecuali pelayanan kesehatan di perusahaan pertambangan, khusunya di PT. Indonesia Wade Bay Industrial Park (IWIP).

Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Malut, M. Akbar M. Lakoda, menyebut bahwa tingkat pelayanan kesehatan yang buruk di wilayah Malut saat ini, merupakan imbas dari perbedaan Standar Operasional Prosedur (SOP) antara BPJS dan rumah sakit setempat.

“Hal ini dikarenakan Rumah Sakit (RS) diduga hanya fokus berorientasi pada profit, baik Rumah Sakit Daerah (RSUD) maupun Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),” pungkas Akbar.

Menurut, Akbar, sentralisasi kebijakan di level BPJS dan RS ini menjadi sumber masalah, karena orientasi bisnis RS sering kali bertentangan dengan prinsip pelayanan publik, hal ini berdasarkan keterangan dari sejumlah masyarakat bahwa, mereka wajib melunasi terlebih dahulu tunggakan iuran baru bisa mendapat pelayanan dari RS, jika ada keluarga yang sakit dan butuh perawatan.

“Dari sisi pelayanan kesehatan yang buruk inilah, membuat angka kematian tidak murni karena takdir kematian, melainkan kekurangan fasilitas dan obat serta pelayanan yang kurang baik. Olehnya itu sistem yang demikian harus dimonitor dan dievaluasi kembali, agar tanggung jawab sosial dalam menciptakan keadilan dan kesetaraan dapat diwujudkan,” ujar Akbar.

Akbar, mengambil contoh seperti di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), terdapat peraturan bupati yang mengatur alokasi dana desa untuk pembayaran BPJS Ketenagakerjaan. Namun, dana desa yang tersedia tidak mampu mencakup seluruh pekerja rentan di desa, situasi ini diduga mencerminkan adanya malpraktik dalam kebijakan tersebut.

“Oleh karena itu, Kepala BPJS seharusnya bertanggung jawab dalam memastikan cakupan layanan, yang adil bagi semua pekerja, termasuk kebijakan terkait harus diperjelas dan dikoordinasikan antara pemerintah kabupaten dan provinsi, agar tidak membebani desa secara berlebihan,” terangnya.

Selain itu kata, Akbar, di wilayah pertambangan juga harus menjadi perhatian serius oleh pemerintah, sebagaimana di PT. IWIP yang diketahui memiliki tingkat kecelakaan kerja, yang sangat tinggi hingga mencapai kurang lebih 400 kasus saat ini.

“Di PT. IWIP saat ini kurang lebih dari 400 kasus yang terpublikasi, belum lagi kasus yang tidak terpublikasi dikarenakan sikap dari pihak management PT. IWIP, yang sangat tertutup terkait kecelakaan kerja di lokasi perusahaan pertambangan tersebut,” bebernya.

Akbar, menegaskan terkait dengan hal ini maka pemerintah harus serius atas jaminan kesehatan terhadap para pekerja, agar perusahaan-perusahaan yang bercokol diatas bumi Moloku Kie Raha ini, dapat dipastikan membayar dan memenuhi semua hak-hak pekerja, terutama jaminan kesehatan serta keselamatan pekerja itu sendiri.

“Kami tegaskan agar pemerintah lebih serius dalam ini, dikarenakan banyak perusahaan yang mengabaikan aspek kesehatan serta keselamatan tenaga kerja,” tegasnya.

Lebih lanjut, Akbar juga meminta dengan tegas kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan, agar tidak hanya menerima iuran, tetapi juga harus aktif dalam pengawasan dan sosialisasi, sehingga perusahaan bertanggung jawab terhadap keselamatan pekerja. Sebab ketidakpedulian perusahaan terhadap keselamatan kerja ini harus intens diawasi dan diatasi dengan kebijakan yang lebih baik.

“Ketimpangan layanan BPJS Malut dan Perusahaan IWIP harus menjadi perhatian utama. Hal ini diperlukan sebuah sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah, guna memastikan akses pelayanan kesehatan dan keselamatan tenaga kerja, yang setara bagi seluruh masyarakat Indonesia, karena tanpa perbaikan sistem dan pengawasan ketat, maka keadilan sosial yang diamanatkan oleh konstitusi tidak akan terwujud secara nyata,” tutup Akbar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru