BerandaDaerahTunda Pencairan Beasiswa, BSI Cabang Bacan Dinilai Tidak Profesional

Tunda Pencairan Beasiswa, BSI Cabang Bacan Dinilai Tidak Profesional

Labuha – Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Alkhairaat Labuha, Muhammad Faisal Kasim, M.Pd., menilai penundaan pencairan Beasiswa yang dilakukan secara sepihak oleh BSI Cabang Bacan, ini merupakan sebuah tindakan yang tidak profesional dalam menjalankan tugas selaku mitra kerja.

Menurut Faisal, penundaan yang terjadi telah mencederai rasa kepercayaan pihak STAI Alkhairaat selaku lembaga pendidikan, terhadap pihak BSI Cabang Bacan selaku institusi perbankan, yang mana kedua belah pihak ini telah melakukan suatu kesepakatan kerjasama, dalam proses pengelolaan administrasi keuangan.

“Tindakan sepihak yang dilakukan oleh Direktur Bank BSI Cabang Bacan tersebut, seolah-olah mencampuri kewenangan perguruan tinggi dalam mengatur hak-hak pendidikan, khususnya dalam pembayaran beasiswa di STAI Alkhairaat Labuha,” pungkas Faisal.

Faisal, menegaskan ini bukan hanya soal administrasi, tetapi ini soal hak-hak yang harus diterima oleh mahasiswa dan lembaga di perguruan tinggi kami. Olehnya itu kami menilai bahwa tindakan ini, telah melanggar kesepakatan bersama yang sudah ada, sehingga ini sangat merugikan kami dalam hal kesepakatan kerjasama dimaksud.

“Selain itu kami juga menilai bahwa peran Direktur Bank BSI Cabang Bacan, yang terkesan lebih berkuasa dalam pengambilan kebijakan hingga memperlambat proses pencairan dana beasiswa tersebut, ini merupakan suatu langkah yang sangat tidak pantas dan atau tidak profesional dalam hal kesepakatan kerjasama antar dua lembaga,” terangnya.

Seharusnya lanjut Faisal, dalam hal pencairan dana beasiswa ini pihak bank hanya menjalankan tugas administratif sesuai kesepakatan, bukan bertindak seolah-olah menjadi pihak yang memiliki otoritas penuh, dalam pengelolaan keuangan lembaga pendidikan.

“Oleh karena itu kami meminta dengan tegas agar Bank Indonesia (BI) perwakilan Maluku Utara, pihak OJK serta pihak-pihak terkait yang memiliki kewenangan atas hak nasabah, agar segera mengambil langkah tegas terhadap tindakan sepihak yang dilakukan oleh Direktur Bank BSI Cabang Bacan tersebut,” ujar Faisal.

Lebih lanjut, Faisal menyampaikan sebagai bentuk protes terhadap penundaan pencairan dana beasiswa, yang dilakukan oleh pihak bank BSI cabang Bacan ini, maka pihaknya meminta dengan tegas agar pihak yang memiliki kewenangan dalam hal ini, dengan segera mengevaluasi bila perlu memberhentikan Direktur BSI cabang Bacan dari jabatannya.

“Jika tuntutan ini tidak di indahkan dan atau tidak ditindaklanjuti oleh pihak terkait, maka kami akan mengajak seluruh Mahasiswa STAI Alkhairaat Labuha, untuk menggelar demonstrasi besar-besaran sebagai bentuk perlawanan terhadap terhadap tindakan sepihak, yang dilakukan oleh Direktur BSI cabang Bacan dimaksud,” tegas Faisal.

Faisal menambahkan bahwa lembaga pendidikan khususnya STIA Alkhairaat Labuha, tidak akan tinggal diam hingga membiarkan hak mahasiswa serta lembaganya di injak-injak oleh pihak manapun termasuk pihak institusi perbankan.

“Perlu kami tegaskan kembali bahwa kami tidak main-main dengan persoalan ini, jika langkah tegas tidak diambil oleh pihak terkait yakni BI perwakilan Maluku Utara, OJK serta pihak-pihak yang memiliki kapasitas dalam hal pengelolaan administrasi perbankan, maka kami akan secara terbuka turun kejalan untuk menggelar aksi demonstrasi, guna menyuarakan hak-hak kami yang sengaja di permainkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut,” tutup Faisal.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru