BerandaHukumDPD KNPI Morotai Desak Pihak Kepolisian Serius Menangani Kasus Asusila

DPD KNPI Morotai Desak Pihak Kepolisian Serius Menangani Kasus Asusila

Daruba – Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Pulau Morotai, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kepolisian Resor (Polres) Morotai, agar serius menangani kasus dugaan tindak pidana asusila, terhadap bocah SD berusia 10 tahun di Kecamatan Morotai Selatan pada beberapa waktu yang lalu.

Ketua DPD KNPI Morotai, M. Akbar Mangoda, kepada media ini Rabu (20/2), menyampaikan bahwa, sebagai organisasi kepemudaan, KNPI turut prihatin dengan kasus asusila yang menimpa seorang boca berusia 10 tahun. Dimana kasus ini diketahui terjadi pada, 3 Februari 2025 lalu dan dilaporkan ke Polres Pulau Morotai satu hari setelah kejadian.

“Dengan rasa prihatin atas kasus ini, maka DPD KNPI Pulau Morotai, nyatakan sikap untuk tetep komitmen mempressure dan terus mendesak pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Morotai agar serius dalam penanganan dugaan kasus tindak asusila terhadap anak di bawah umur tersebut,” tegas Akbar.

Menurut Akbar, tidak ada ruang penyelesaian secara kekeluargaan atas kasus asusila ini, akan tetapi hanya ada satu cara penyelesaian yakni diproses hukum, seusia dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar ini menjadi catatan dan serta efek jerah bagi oknum-oknum yang memiliki niat tidak terpuji dimaksud.

“Dalam kondisi ini kami juga menguji sejauh mana eksistensi Kapolres Pulau Morotai, AKBP Bobby Kusuma Ardiansyah, dalam hal mengawal dan menyelesaikan kasus asusila tersebut, serta kasus-kasus asusila terhadap anak dibawah umur lainnya, yang telah dilaporkan namun hingga saat ini belum mendapatkan kepastian hukum,” pungkas Akbar yang juga merupakan anggota DPRD Morotai dari Fraksi PAN tersebut.

Akbar, menegaskan jika Kapolres Morotai dan jajarannya tidak mampu menindaklanjuti beberapa dugaan kasus pencabulan, yang terjadi di wilayah hukum Polres Morotai saat ini. Maka DPD KNPI Morotai, secara kelembagaan akan terus mempressure dengan serius hingga ke Polda Maluku Utara (Malut) dan mendesak Kapolda Malut, agar mengevaluasi kinerja Kapolres Pulau Morotai dan jajarannya.

“Kami menegaskan hal ini dan sekaligus memberi Warning (Peringatan) kepada Kapolres Morotai, karena sejak kasus dugaan asusila ini dilaporkan oleh orang tua korban pada 4 Febuari lalu, namun hingga saat ini terduga pelaku belum ditahan oleh pihak Polres. Hal itu juga sebagaimana diakui oleh FA, ibu dari korban,” tutup Akbar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru