BerandaHukumKPK RI Didesak Usut Tuntas Sejumlah Dugaan Tipikor Di Kota Ternate dan...

KPK RI Didesak Usut Tuntas Sejumlah Dugaan Tipikor Di Kota Ternate dan Kab. Halsel

Ternate – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Provinsi Maluku Utara (Malut), desak Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), segera mengusut tuntas sejumlah kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), di lingkungan Pemerintah Kota Ternate dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Ketua LSM GMBI Malut, Sadik Hamisi, kepada media ini Kamis (13/2), menyampaikan bahwa banyaknya kasus dugaan Tipikor, yang diduga dilakukan oleh pejabat daerah mulai dari kepala dinas hingga kepala daerah, di tingkat provinsi dan Kabupaten/Kota tidak terkecuali Kota Ternate dan Kab. Halsel, ini layak menjadi perhatian khusus KPK RI.

“Misalnya kasus dugaan Tipikor di lingkungan pemerintah Kota Ternate, yakni mulai dari dugaan Korupsi anggaran Hari Olahraga Nasional (Haornas), anggaran Perusahaan Daerah (Perusda) hingga anggaran Covid-19, yang melibatkan sejumlah pejabat namun penyelidikan dan penyidikan, yang ditangani oleh Kejari Kota Ternate seakan berhenti di persimpangan jalan, meskipun sudah ada sejumlah pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka,” pungkas Sadik.

Hal yang sama kata, Sadik, juga terjadi di Kab. Halsel dimana sejumlah kasus dugaan Tipikor, mulai dari dugaan Korupsi anggaran pembangunan mesjid raya Halsel hingga anggaran pembangunan RSP Pulau Makian, sepertinya belum tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di daerah tersebut.

“Kondisi ini pun membuat publik Malut, khusunya masyarakat Kota Ternate dan masyarakat Kab. Halsel bertanya-tanya, ada apa dibalik semua peristiwa pelanggan hukum ini?, sehingga disinyalir diabaikan oleh pihak APH terkait,” tegas Sadik.

Lanjut Sadik, jika benar adanya dugaan tindakan korupsi yang diduga terjadi pada sejumlah daerah di wilayah Malut, khusunya di Kota Ternate dan Kab. Halsel tersebut, maka ini dipastikan kerugian negara mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah, dan ini telah nyata merugikan daerah dan masyarakat itu sendiri.

“Kita tau bersama belum lama ini di lingkungan Pemprov Malut, sudah di jajal KPK RI terkait dengan kasus gratifikasi dan Tipikor, hingga dilakukan OTT terhadap mantan Gubernur Malut. Namun dugaan gratifikasi dan Tipikor ini tidak hanya terjadi di tubuh pemerintah Provinsi, melainkan juga terjadi di beberapa Kabupaten/Kota seperti Kota Ternate dan Kab. Halsel,” terang Sadik

Olehnya itu lanjut Sadik, LSM GMBI Malut secara kelembagaan mendesak KPK RI, agar segera menindak tegas terhadap aktor utama di balik tindakan kejahatan korupsi, yang terstruktur, sistematis dan masif tersebut agar ini bisa menjadi efek jerah bagi pejabat lainnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru