BerandaDaerahPengesahan UU HPP, Mengundang Reaksi Mahasiswa Unkhair Ternate

Pengesahan UU HPP, Mengundang Reaksi Mahasiswa Unkhair Ternate

Ternate – Pengesahan Undang-undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), mengundang reaksi publik tidak terkecuali para mahasiswa Universitas Khairun (Unkhair) Ternate.

Kordinator lapangan (Korlap), Rajib L. Safi, dalam orasinya menegaskan bahwa pengesahan UU HPP tersebut merupakan sebuah malapetaka bagi rakyat Indonesia, pasalnya pengesahan UU Nomor 7 tahun 2021 ini juga mengawali naiknya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12%.

“Bagi kami, kenaikan PPN sebesar 12% ini akan berdampak buruk bagi kehidupan rakyat, dikarenakan akan mempengaruhi beberapa aspek kehidupan yakni biaya kesehatan, pendidikan, dan pertanian, yang mengakibatkan inflasi pada semua sektor. Dalam hal ini biaya produksi meningkat dari tarif pajak yang dipotong, selain itu dapat mempengaruhi kenaikan harga barang dan jasa,” pungkas Rajib.

Menurut, Rajib, kenaikan PPN 12% ini juga sangan berpengaruh pada segi usaha, yang mana akan mempengaruhi potensi daya beli masyarakat terutama kelompok menengah kebawah, sehingga kondisi ini dapat mengurangi konsumsi domestik, sehingga dapat dikatakan kenaikan PPN ini juga akan memperlambat pemulihan ekonomi.

“Selain itu Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), juga mengalami kesulitan karena harus menyesuaikan marjin keuntungan, dikarenakan kebijakan ini mampu mempengaruhi nilai jual produk makanan dan minuman, hingga menembus harga kurang lebih 3-5 persen,” terang Rajib.

Lanjut, Rajib, untuk pendidikan meskipun di kecualikan dalam kenaikan PPN dimaksud, dalam hal biaya sekolah, kuliah atau pelatihan formal, namun disisi lain banyak aspek pendukung pendidikan akan tetap terkena pengaruh kebijakan dimaksud.

“Jadi meskipun pendidikan dikecualikan dalam kenaikan PPN 12% ini, akan tetapi aspek pendukung seperti alat peraga pendidikan, perangkat laboratorium hingga kebutuhan adminstratif yakni, buku pelajaran, alat tulis, seragam sekolah dan perangkat teknologi berupa laptop atau tablet, yang sangat dibutuhkan dalam era pembelajaran digital akan mengalami kenaikan harga, seiring dengan meningkatnya tarif pajak,” tegas Rajib.

Sambung Rajib, dengan kebijakan ini maka pihaknya yang tergabung dalam Aliansi Unkhair Bergerak, mengajak semua elemen masyarakat khususnya masyarakat Malut, untuk sama-sama turun kejalan dan menyuarakan aspirasi terkait penolakan kenaikan PPN 12%, yang akan mengancam nasib ekonomi rakyat kedepannya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru