BerandaPendidikanTekan Angka Putus Kuliah, Dr. Suriel Mofu Harap Adanya Realisasi Skema Beasiswa...

Tekan Angka Putus Kuliah, Dr. Suriel Mofu Harap Adanya Realisasi Skema Beasiswa Khusus Afirmasi Bagi OAP Sesuai Amanat Otsus

PAPUA, JAGAMELANESIA.COM – Dalam Konsorsium Pimpinan Perguruan Tinggi se-Tanah Papua ke-2 tahun 2024, Selasa (10/12/2024), Kepala LLDikti XIV wilayah Papua dan Papua Barat, Dr. Suriel Mofu, S.Pd., M.Ed., TEFL., M.Phil (Oxon) mengusulkan agar tersedianya skema beasiswa khusus Afirmasi bagi OAP sesuai amanat UU Otsus.

Hal itu disampaikannya sebagai upaya untuk menyelesaikan persoalan tingginya angka putus kuliah atau drop-out mahasiswa di tanah Papua, juga untuk mendorong jumlah putra-putri OAP yang mengenyam pendidikan tinggi.

“Usulan atau rekomendasi kami, tersedianya skema beasiswa khusus afirmasi bagi putra-putri asli OAP sesuai dengan amanat Undang-undang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua Nomor 2 Tahun 2021 dan dengan memperhatikan kondisi nyata bahwa sebagian besar mahasiswa yang kuliah di PTS adalah orang asli Papua yang berasal dari orangtua yang penghasilannya sangat rendah, di bawah Rp 2juta/bulan, sekitar 92%. Dari jumlah tersebut, 54% orangtua mahasiswa tidak berpenghasilan tetap,” katanya.

“Tanpa intervensi khusus beasiswa untuk biaya pendidikan dan biaya hidup maka mahasiswa orang asli Papua akan tinggi angka Drop-Out dan sebagian diantaranya tidak kuliah,” katanya lagi.

Ia mengungkapkan data sejumlah persoalan yang terkait yakni tingginya angka mahasiswa di tanah Papua yang akhirnya DO. Menurutnya, sebagian mahasiswa yang berkuliah di PTS berasal dari keluarga berpenghasilan rendah.

“Tingginya angka DO mahasiswa pada tahun akademik 2018/2019 terdapat 37.000 mahasiswa tidak kuliah (62%), yang kuliah 23.000 mahasiswa (38%), sedangkan pada saat pandemi Covid-19 hanya 7.653 mahasiswa yang kuliah (9,3%) yang tidak kuliah 73.792 mahasiswa (90,7%),” jelasnya.

Di kesempatan yang sama, Dr. Suriel Mofu juga mendorong pemerintah memberikan kebijakan afirmasi dalam pengangkatan dosen PNS DPK (Dosen Dipekerjakan) yakni Dosen PNS yang ditugaskan untuk mengajar di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) berasal dari Orang Asli Papua (OAP) dan atau Lahir Besar di Papua (LABEPA).

Menurut Suriel Mofu, hal itu mendesak dilakukan lantaran jumlah DPK di wilayah Papua masih sangat terbatas, yakni 104 orang dari total sebanyak 2.269 atau sebesar 4,6%. Hal ini disampaikannya dalam pertemuan Konsorsium Pimpinan Perguruan Tinggi se-Tanah Papua ke-2 tahun 2024 pada hari ini, Selasa (10/12/2024).

“Usulan atau rekomendasi penyelesaian masalah tenaga pendidik atau dosen dan tenaga kependidikan, dukungan Komisi X DPR RI untuk meninjau kembali Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 35 Tahun 2018 yang tidak memberikan pertimbangan khusus afirmasi pengangkatan dosen PNS DPK dan PNS tenaga kependidikan untuk ditempatkan pada LLDIKTI Wilayah XIV yang dipekerjakan pada Perguruan Tinggi Swasta di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan. Direkomendasikan dosen dan tenaga kependidikan yang diangkat sebagai PNS adalah orang asli Papua (OAP) dan atau lahir besar di Papua (LABEPA),” ujar Suriel Mofu dalam paparannya. (UWR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru