Ternate – Aliansi Masyarakat Maluku Utara (AMMU) gelar aksi demontrasi di dua titik yakni, kantor Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) dan kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Maluku Utara (Malut), Jum’at (29/11).
Pantauan media ini, aksi tersebut digelar sebagai bentuk mosi ketidakpercayaan terhadap dua lembaga penyelengara pemilu tersebut, dalam menjalankan amanat demokrasi yakni pemilihan kepala daerah (Pilkada) sertakan, pada tingkat Pemilih Gubernur (Pilgub) Maluku Utara, yang berlangsung pada 27 November 2024 kemarin.
Salah satu Orator aksi dalam orasinya menyampaikan bahwa sumber masalah dalam Pilgub Malut saati ini, ada pada pihak penyelenggara yakni BAWASLU dan KPUD Malut. Dimana pihaknya menilai bahwa dua instansi penyelenggara ini, diduga memainkan perannya untuk mengawal dan memenangkan kandidat Cagub tertentu, demi kepentingan segelintir orang dan atau kelompok.
“Hal ini diungkapkan atas dasar sejumlah laporan indikasi kecurangan Pemilu, yang dilayangkan oleh pihaknya sebelum dan sesudah pemungutan suara berlangsung, tidak ada satupun yang digubris dan atau ditindaklanjuti baik BAWASLU maupun KPUD itu sendiri.
Olehnya itu wajar jika pihaknya menduga ada keberpihakan dua instansi penyelenggara pemilu tersebut terhadap kandidat Cagub-Cawagub tertentu, sehingga kredibilitas dan integritas serta independensi kedua lembaga pemilu ini patut untuk dipertanyakan,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu orator pun menegaskan jika tuntutan mereka tidak di indahkan oleh pihak BAWASLU dan KPUD Malut, maka pihaknya akan menggalang massa aksi yang lebih banyak lagi, guna untuk kembali menggelar aksi hingga tuntutan mereka dipenuhi, dan segala bentuk kecurangan di Pilgub Malut ini dihentikan oleh pihak penyelenggara dimaksud.
Untuk diketahui adapun sejumlah poin yang menjadi tuntutan massa aksi hari ini yakni:
1. Meminta KPUD Malut untuk mengusut Pilkada curang di tingkat TPS
2. Mendesak BAWASLU Malut mendiskualifikasi Paslon yang terlibat money politik
3. Meminta KPUD Malut menindaklanjuti semua keberatan saksi dan kejadian khusu pada semua pleno berjenjang
4. Mendesak GAKUMDU dan pihak terkait menindak tegas sesuai norma hukum yang berlaku
5. Mendesak KPUD Malut memberhentikan riak-riak yang membuat masyarakat gaduh atas hitungan cepat dan jenis lainnya diluar lembaga resmi KPU
6. Apabila tuntutan dan aspirasi ini tidak dijalankan maka kami akan terus berjuang sampai menang.