BerandaDaerahFilep Wamafma: Tidak Ada Pelanggaran Penyaluran Bansos Jelang Pilkada di Kabupaten Manokwari

Filep Wamafma: Tidak Ada Pelanggaran Penyaluran Bansos Jelang Pilkada di Kabupaten Manokwari

MANOKWARI, JAGAMELANESIA.COM – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum melaksanakan kunjungan kerja di Bawaslu Kabupaten Manokwari. Kunker ini dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait tahapan pemilu kepala daerah khususnya di kabupaten Manokwari.

Surat Edaran (SE)  itu memuat Pengawasan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2019 tentang kesejahteraan sosial dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tahun 2024. Muatan SE ini sekaligus memberikan warning kepada pihak Bawaslu agar memastikan tidak adanya penyaluran bansos dari calon tertentu kepada masyarakat di momen H-1 pencoblosan.

Pantauan awak media, kunjungan Filep Wamafma disambut baik oleh Samsudin Renuat, Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari didampingi Yustinus Yosep Maturan selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Manokwari, dan Alberthina Jumame selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Manokwari serta Sekretaris Bawaslu Mandowen.

“Di kesempatan ini, kami ingin menekankan perihal pengawasan Bawaslu dalam memastikan tidak terjadinya pelanggaran pada pemilu kepala daerah di Manokwari, terutama masalah Penyaluran bantuan sosial,” ujar Filep.

Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Samsudin Renuat mengatakan bahwa sejauh ini belum ditemui pengaduan dari masyarakat atau pihak manapun tentang temuan adanya saluran bansos.

Dia berharap tahapan pilkada dapat berjalan lancar, aman dan tertib. Pihaknya mengimbau agar masyarakat turut melakukan pengawasan partisipatif terhadap pelaksanaan pemilu.

“Harapannya sampai tahapan selesai tidak ada pelanggaran pemilu, guna mengantisipasi konflik sosial yang bisa saja terjadi,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru