BerandaKesehatanFilep Wamafma Pertanyakan Kejelasan 83.711 Masyarakat Papua Barat yang Diusulkan Sebagai Penerima...

Filep Wamafma Pertanyakan Kejelasan 83.711 Masyarakat Papua Barat yang Diusulkan Sebagai Penerima PBI JK

MANOKWARI, JAGAMELANESIA.COM – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma SH, MHum menindaklanjuti aspirasi masyarakat perihal kejelasan status puluhan ribu masyarakat Papua Barat yang diusulkan menjadi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Adapun usulan itu disampaikan guna menindaklanjuti Surat Gubernur Papua Barat Nomor: 800.1.12-2/742/GPB/2024 pada tanggal 29 April 2024 lalu dalam rangka usulan pendaftaran peserta yang layak mendapatkan bantuan PBI JK.

Pada reses kali ini, Senator Filep Wamafma mengundang instansi teknis pemerintah Papua Barat, BP3OKP, Direktur Rumah Sakit Umum Provinsi Papua Barat, Direktur RSUD Manokwari, BPJS Kesehatan Perwakilan Papua Barat di Manokwari untuk meminta penjelasan atas persoalan tersebut.

“Jadi kita ketahui bersama terdapat surat gubernur Papua Barat dan rekomendasi BP3OKP atas jumlah PBI JK tersebut, maka melalui kesempatan ini kehadiran saya disini untuk memastikan sejauh mana pihak BPJS Kesehatan menindaklanjuti surat itu. Atau sebaliknya jika ada kendala yang dihadapi, dapat disampaikan saja sebab usulan itu sudah semenjak April 2024 lalu,” sebut Filep Wamafma, Jumat (15/11/2024) kepada wartawan usia pertemuan di Manokwari.

“Kalau ada kendala, maka dicari solusi bersama-sama agar menyelamatkan 83.177 jiwa di Papua Barat yang sudah diusulkan untuk menerima PBI JK. Termasuk apabila ada kendala di Kemensos RI maupun pihak BPJS di Jakarta, maka melalui kewenangan saya di Komite III DPD RI akan menindaklanjuti ke stakeholder pusat soal masalah ini,” sambungnya.

Dia menambahkan, persoalan itu termasuk apabila terdapat kendala akses internet, maka dapat diupayakan solusinya. Menurutnya kendala-kendala yang dihadapi perlu dikomunikasikan agar tidak menghambat realisasi layanan kesehatan bagi masyarakat.

“Pengusulan data penerima PBI sudah semestinya sinkron dengan data kependudukan. Karena BPJS Kesehatan Papua Barat juga menyampaikan bahwa data 83.177 jiwa penduduk Papua Barat merupakan data dari Dinas Sosial Provinsi Papua Barat,” ujar Filep lagi.

Akan tetapi sayangnya dalam pertemuan itu, Dinas Sosial Provinsi Papua Barat tidak hadir dan tidak mengirimkan perwakilan sehingga tidak dapat memberikan kejelasan terkait persoalan tersebut. (WRP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru