BerandaPolitikSekertaris DPD PAN Halteng Beri Warning Ke IMS-ADIL, Atas Pencatutan Logo PAN

Sekertaris DPD PAN Halteng Beri Warning Ke IMS-ADIL, Atas Pencatutan Logo PAN

Weda – Tindakan tidak terpuji yang diduga dilakukan oleh tim pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) Halmahera Tengah (Halteng) Periode 2024-2029, Ikram M. Sangaji dan Ahlan Djumadil (IMS-ADIL), membuat geram pengurus Partai Amanat Nasional (PAN) Halteng.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, pasangan Cabup-Cawabup Halteng nomor urut 3 tersebut diduga mencatut logo PAN, dimana logo tersebut dipampang pada salah satu Flayer milik IMS-ADIL, dan diunggah disejumlah media sosial (medsos) sebagai alat kampanye.

Sekertaris DPD PAN Halteng, Yudistira Johan (YJ), kepada media ini Jum’at (27/9), mengungkapkan kekesalannya terhadap tindakan pihak IMS-ADIL, yang dinilai tidak terpuji dan sangat merugikan partai besutan Zulkifli Hasan (Zulhas) tersebut.

Selaku kader sekaligus Sekertaris DPD PAN Halteng, tentunya kami merasa sangat dirugikan secara koalsi partai sebab dalam momentum Pilkada serentak ini partai kami tidak berkoalisi dengan IMS-ADIL. Namun dengan sengaja pihak IMS-ADIL mencatut logo partai kami, dan dijadikan sebagai alat kampanye di media sosial,” ujar YJ.

Olehnya itu kata YJ, terkait dengan hal ini kami secara tegas memberikan warning kepada pihak IMS-ADIL, agar segera mencopot logo PAN yang terpasang di Flayer Cabup-Cawabup nomor urut 3 ini dalam waktu 1×24 jam, jika tidak maka kami akan melaporkan ke pihak penyelenggara pemilu, untuk ditindaklanjuti sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami tegaskan kepada pihak IMS-ADIL jangan lagi melakukan pembodohan publik, apalagi yang dibodohi ini masyarakat kita sendiri. Berikanlah pencerahan politik dengan baik, biarkan nanti masyarakat yang menilai atas apa yang telah kita lakukan, terhadap kepentingan masyarakat itu sendiri,” beber YJ, yang juga merupakan Ketua DPD BM PAN Halteng ini.

Lebih lanjut YJ, menjelaskan bahwa secara de jure sangat jelas proses dan tahapan mulai dari pendaftaran, penetapan bakal calon hingga kampanye damai yang di gelar pada tanggal 24 September 2024 kemarin, yang mana dari semua proses tersebut menunjukkan bahwa DPD PAN Halteng tidak berada pada barisan koalisi IMS-ADIL.

Dengan demikian maka tindakan yang dilakukan oleh pihak IMS-ADIL tersebut sangatlah tidak terpuji karena telah merugikan partai kami secara politik, sehingga patut kiranya kami mengambil tindakan dan memberikan warning kepada pasangan calon tersebut, dan jika ini tidak di indahkan maka sudah tentu ada konsekuensi hukum yang harus diterima oleh pihak IMS-ADIL,” tutup YJ.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru