BerandaDaerahMasyarakat Adat Bakal Ajukan Tuntutan Ganti Rugi Jalan Simei-Obo ke Pemda

Masyarakat Adat Bakal Ajukan Tuntutan Ganti Rugi Jalan Simei-Obo ke Pemda

BINTUNI, JAGAMELANESIA.COM – Pemuda Kuri Wamesa, Maikel Werbete menyampaikan masyarakat terdampak kasus korupsi jalan Simei-Obo akan menyampaikan tuntutan ganti rugi kepada pemerintah kabupaten Teluk Bintuni, utamanya kepada Dinas PUPR.

Menurut Maikel, perwakilan masyarakat juga telah bertemu dengan pelaku korupsi proyek tersebut yang dimediasi oleh Lembaga Tujuh Suku..

“Kami juga telah bertemu dalam pertemuan terbatas antara pelaku tindak korupsi dana pekerjaan jalan Simei-Obo, yang difasilitasi oleh Lembaga Tujuh Suku kabupaten Teluk Bintuni, dimana turut diundang Dewan Adat Papua Bintuni. Kami bertemu di Kartini kafe, jalan utama Bintuni kali Tobi dengan agenda mediasi adat,” ujarnya kepada awak media, Jumat (27/9/2024).

Maikel menambahkan bahwa kehadiran perwakilan masyarakat adat adalah hanya untuk menghargai LMA dan Dewan Adat yang memediasi. Pasalnya menurut Maikel, permasalahan ini sudah menjadi atensi Polres Bintuni dan juga Polda Papua Barat.

“Kami hadir hanya untuk menghargai adat dan lembaga masyarakat adat yang adalah representasi adat dalam kesukuan. Kami hadir dan mendengar langsung apa tanggapan LMA 7 suku dalam kasus korupsi di kabupaten Teluk Bintuni ini. Dan bagaimana langkah-langkah LMA 7 suku dalam mediasi adatnya guna mendorong tuntutan kami kepada para pelaku korupsi,” sambungnya.

Dia mengatakan, selama ini masyarakat tidak mendapat keterangan tentang tindak lanjut tuntutan tersebut. Dalam perkara ini, para pelaku disebut telah mengembalikan dana korupsi tersebut kepada kas daerah.

“Hingga kini kami hanya menunggu saja dan tidak ada tindak lanjutnya. Sementara kami sudah mendengar langsung pernyataan dan pengakuan para tersangka yang mengembalikan dana ke kas daerah 100%,” sebutnya.

“Lalu bagaimana dengan tuntutan adat kami yang adalah wujud dari dana CSR yang sudah dialokasikan untuk pembangunan jalan Simei-Obo. Terus terang ini adalah tuntutan kami masyarakat Obo agar segera dikembalikan dana CSR kami dan beban ini harus dikembalikan dari para pelaku kejahatan korupsi. Untuk urusan hukum kami masyarakat adat telah kuasakan melalui kuasa hukum kami dan hukum tetap ditegakkan. Kami juga minta kepada kapolres Teluk Bintuni agar tuntaskan kasus korupsi ini,” tutupnya. (MW)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru