BerandaPolitikRPH DPW PAN Malut, Menghasilkan Tiga Poin Penting Untuk Menghadapi Pilkada

RPH DPW PAN Malut, Menghasilkan Tiga Poin Penting Untuk Menghadapi Pilkada

Ternate – Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Provinsi Maluku Utara (Malut), gelar Rapat Harian (RPH) guna membahas persiapan menghadapi momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak November mendatang, rapat bertempat di Rumah PAN Malut, Jl. Bola Kaki, Kel. Ubo-ubo, Kec. Ternate Selatan, Minggu (15/9).

Sekertaris DPW PAN Malut, Jamrud H. Wahab, saat ditemui awak media usai memimpin rapat harian (RPH), di Rumah PAN Malut, menyampaikan bahwa dalam RPH ini pihaknya menyepakati sejumlah poin, diantaranya yakni memberhentikan para kader yang dinilai membangkang instruksi partai, dan tidak pro aktif terhadap koalisi partai pada momentum Pilkada serentak saat ini.

Lanjut, Jamrud, dalam RPH ini ada tiga poin pnting yang disepakati bersama diantaranya yakni;
1. Rekomendasi DPW untuk pergantian KSB DPD PAN Kota Ternate
2. Memberhentikan kader yang dinilai membangkang terhadap instruksi partai dan melanggar kode etik
3. Rakorwil Pilkada yang akan di laksanakan akhir bulan ini.

Sambungnya untuk rekomendasi pergantian KSB DPD PAN Kota Ternate ini, dikarenakan pihaknya melihat kepengurusan saat ini telah fakum, bahkan sekretariat pun sudah tidak ada lagi, sementara tahun ini merupakan tahun politik dimana semua partai politik (Parpol), gencar mensosialisasikan kandidat calon kepala daerah untuk meraih kemenangan pada pilkada nantinya,” tegas Jamrud.

Untuk KSB DPD PAN Kota Ternate, kata Jamrud, pihaknya merekomendasikan tiga nama yakni, Ir. Ridwan Ar, ST, MT selaku ketua DPD, Fahrid Galitan, SH, MH selaku Sekertaris DPD, dan Sri Yunita Patty, S. Keb selaku Bendahara DPD. Hal ini dilakukan untuk menjalankan kerja-kerja politik PAN di Kota Ternate saat ini, yang dinilai fakum dan jalan di tempat.

Selain pergantian KSB DPD PAN Kota Ternate, RPH DPW PAN Malut ini juga pihaknya telah mengambil sikap tegas untuk memberhentikan, Majid Husen, selaku Ketua MPP DPW PAN Malut, karena dinilai melanggar kode etik partai. Dimana diketahui, Majid Husen, mendukung kandidat Cagub Malut yang bukan merupakan kandidat yang diusung oleh partai berlambang matahari biru dimaksud.

Lebih lanjut, Jamrud, menegaskan siapa pun kader partai yang dinilai melanggar kode etik partai, dan tidak tegak lurus terhadap instruksi partai, maka pihaknya tidak segan-segan untuk mengeluarkan rekomendasi pemecatan, tanpa pandang bulu,”  tutupnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru