MANOKWARI, JAGAMELANESIA.COM – Lembaga Pusat Pengkajian Penelitian Bantuan Hukum dan Perlindungan Konsumen (P3BHPK) STIH Manokwari resmi menjadi kuasa hukum bagi pasangan calon (paslon) Gubernur Drs. Dominggus Mandacan, M.Si dan Wakil Gubernur Papua Barat, Mohammad Lakotani, S.H., M.Si.
P3BHPK akan mengawal pasangan Dominggus Mandacan dan Mohammad Lakotani alias DOAMU sejak saat tahapan pendaftaran di KPU PB hingga tahap akhir Pilkada 2024 ini. Hal ini ditandai dengan penandatanganan kerjasama bantuan hukum antara P3BHPK dan Dominggus Mandacan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala P3BHPK STIH Manokwari, Achmad Djunaidi, SH., MH usai menyerahkan surat kuasa yang ditandatangani oleh Dominggus Mandacan di kediamannya, Kamis (12/9/2024) malam.
“Kami P3BHPK STIH Manokwari siap mengawal pasangan DOAMU hingga akhir tahapan Pilkada 2024 ini, dan kami optimis akan mengawal hingga pelantikan nanti,” ujar Djunaidi.
Adapun penyerahan surat kuasa hukum tersebut disaksikan langsung oleh Dr. Filep Wamafma, S.H.,M.Hum dan kuasa hukum yakni Donny Karauwan, S.H., MH, Demianus Waney, S.H., MH.
Selanjutnya pada Jumat (13/9) siang, Tim kuasa hukum Achmad Djunaidi didampingi Donny Karauwan mengantar surat kuasa hukum untuk ditandatangani oleh Mohammad Lakotani di kediamannya.
Pantauan awak media, kehadiran Tim kuasa hukum P3BHPK STIH Manokwari diterima baik oleh Mohammad Lakotani yang sangat mengapresiasi dukungan tim kuasa hukum atas komitmen bersama pasangan DOAMU dalam tahapan Pilgub Papua Barat.
“Kami hadir bersama pasangan DOAMU dalam mendampingi dari sisi hukum melihat situasi politik, sekaligus mencermati situasi yang berkembang agar kemudian tidak terjadi masalah hukum dalam tahapan Pilgub hingga pelantikan nantinya,” pungkasnya. (WRP)