BerandaHukumBos PT. Mineral Trobos Kembali Dipanggil KPK RI Hari Ini

Bos PT. Mineral Trobos Kembali Dipanggil KPK RI Hari Ini

Ternate – Dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diketahui menyeret mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan kembali panggilan dan pemeriksan terhadap Komisaris Utama PT. Mineral Trobos David Gleen hari ini.

Diketahui sebelumnya, David Glen, mangkir dari panggilan KPK untuk kepentingan pemeriksaan, atas dugaan pemberian sejumlah uang kepada mantan Gubernur Malut AGK.

Pemberian uang terhadap mantan gubernur Malut tersebut, diduga ada kaitannya dengan perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Pulau Gebe, Halmahera Tengah saat ini.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardika saat dikonfirmasi media ini terkait ketidakhadiran David Glen dalam pemeriksaaan kemarin, mengatakan bahwa pihaknya akan kembali memanggil yang bersangkutan, untuk diperiksa dan dimintai keterangan atas dugaan TPPU dimaksud.

“ya hari ini kami panggil kembali yang bersangkutan untuk kepentingan pemeriksaan, guna dimintai keterangan atas dugaan TPPU yang menyeret mantan gubernur Malut AGK,” ujar Tessa.

Untuk diketahui sebelumnya, mantan gubernur Malut, AGK telah didakwa atas penerimaan suap senilai 100 miliar lebih, dimana transaksi tersebut dilakukan melalui transfer rekening maupun secara tunai.

“dalam melakukan tindak kejahatan TPPU tersebut, AGK diketahui menggunakan 27 rekening milik ajudannya. Uang tersebut diberikan oleh berbagai pihak, baik dari kalangan birokrasi yakni para oknum kepala dinas di lingkungan Pemprov Malut, maupun pihak swasta yang bercokol dan menjalankan usahanya di wilayah Maluku Utara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru