MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Ketua STIH Manokwari, Dr. Filep Wamafma, SH., M.Hum melepas 261 mahasiswa yang akan melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang tersebar di kabupaten Manokwari, Teluk Wondama, Teluk Bintuni dan Manokwari Selatan, Kamis (15/08/2024).
Dalam sambutannya, Filep Wamafma menyampaikan sejumlah pesan penting kepada mahasiswa sebelum diterjunkan ke lokasi KKN. Salah satu yang ditekankan adalah menjaga nama baik almamater, sekaligus memberikan edukasi tentang hukum kepada masyarakat selama berada di lokasi.
“Ketika turun ke lokasi KKN, mahasiswa harus memperhatikan hal-hal yang merugikan diri sendiri, kelompok KKN, dan nama baik almamater kita. Ini yang bapak ingatkan kepada kalian semua, sebab selama berada di lokasi banyak persoalan baru yang akan diterima oleh mahasiswa sekalian, maka tolong dipahami betul situasi masyarakat di lokasi masing-masing,” pesan Filep saat Pelepasan mahasiswa KKN STIH Manokwari.
Lebih lanjut, Filep harap mahasiswa melakukan pendalaman tentang masalah implementasi Undang-Undang Otsus yang semestinya memberikan manfaat signifikan kepada masyarakat asli Papua di lokasi KKN. Apalagi selama ini, Otsus dipandang belum memberikan dampak berarti kepada masyarakat Papua.
“Jadi perlu adanya pengamatan dan penelitian, lalu identifikasi apa masalahnya berkaitan dengan implementasi Otsus, maka di situlah menjadi bahan evaluasi bersama oleh mahasiswa dan STIH, lalu akan dikeluarkan rekomendasi kepada pemerintah daerah, pemerintah Pusat untuk mendalami masalah Otsus di Papua Barat secara khusus di lokasi KKN,” katanya.
“Harapannya nanti akan ditindaklanjuti agar pemanfaatan Otsus dapat dirasakan oleh masyarakat asli Papua,” jelasnya menambahkan.
Turut hadir dalam acara pelepasan mahasiswa KKN yakni Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Manokwari (YPTM) Petrus Makbon, SH, Kepala KSOP Manokwari, Wakil Ketua I, II, para Kabag STIH, Kepala LP2M, staf dan Drs. Dominggus Mandacan. (WRP)