MANOKWARI, JAGAMELANESIA.COM – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Papua Barat, Dr. Filep Wamafma, SH., M.Hum melaksanakan kegiatan reses di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.
Pada reses kali ini, senator Filep menekankan urgensi pengawasan terhadap implementasi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) yang sedang berlaku di tanah Papua khususnya di wilayah Papua Barat.
“Kali ini saya ingin melakukan pengawasan terhadap Undang-Undang Otonomi Khusus. Untuk pengawasan ini, kita tidak bisa hanya mengandalkan informasi dari pemerintah saja. Kita perlu informasi dari lapangan untuk dapat melakukan perbandingan tentang pencapaian dana Otsus dalam menjawab kebutuhan masyarakat,” ungkap Filep Wamafma, Sabtu (3/8/2024) di Manokwari.
Lebih lanjut, Filep yang juga adalah seorang akademisi itu melibatkan mahasiswa STIH Manokwari dalam proses pengumpulan data saat menjalani program kuliah kerja nyata (KKN).
“Mahasiswa KKN akan dilibatkan dalam pengawasan ini. Kami akan menyusun petunjuk operasional agar mereka dapat membantu dalam mengumpulkan berbagai masalah terkait implementasi Otsus, selanjutnya akan dirampungkan, lalu menjadi bahan karya ilmiah akademisi sekaligus sebagai aspirasi,” kata dia.
Dia menambahkan, fokus pengawasan akan mencakup berbagai aspek, seperti pendidikan dan kesehatan, serta persoalan-persoalan dasar lainnya yang diatur dalam Otsus, diantaranya sebagai salah satu instrumen mengukur implementasi Otsus.
“Kami akan memetakan masalah yang ada, mana yang perlu menjadi masukan bagi pemerintah provinsi ataupun kabupaten, serta mana yang relevan untuk pemerintah pusat,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa hasil dari reses ini tidak hanya akan menjadi data, tetapi juga diharapkan menghasilkan referensi yang berharga bagi pengambilan keputusan.
“Target saya, setelah pelantikan presiden, semua data dan referensi yang dikumpulkan oleh mahasiswa akan dianalisis dan didiskusikan, untuk kemudian disusun menjadi dokumen yang dapat diserahkan kepada pemerintah. Harapannya, informasi ini dapat disalurkan secara politik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta pemerintah daerah,” tambah Filep.
Adapun tujuan dari reses ini diantaranya agar dapat membantu memperkuat implementasi Otonomi Khusus di Papua Barat serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan yang lebih tepat sasaran dengan harapan tidak ada lagi stigma masyarakat bahwa UU Otsus tidak terasa dampaknya. (WRP)