BerandaHukumSoal Pelaporan Alvarez, Filep: Tidak Ada Maaf Atau Mediasi, Silakan Ikuti Proses...

Soal Pelaporan Alvarez, Filep: Tidak Ada Maaf Atau Mediasi, Silakan Ikuti Proses Hukum yang Berjalan

PAPUA BARAT, JAGAMELANESIA.COM – Senator Papua Barat, Dr. Filep Wamafma memberikan keterangannya merespons laporan Alvarez Kapisa ke Bareskrim Polri beberapa waktu lalu. Filep Wamafma menegaskan bahwa seluruh proses hukum telah berjalan.

“Sebagai warga negara, saya menghormati proses hukum. Oleh karena itu saya tegaskan di sini, tidak ada kata maaf ataupun mediasi. Silakan yang bersangkutan melapor, tidak ada yang melarang. Kita saling menghormati saja proses hukum yang berjalan,” kata Filep di ruang kerjanya (2/8/2024).

“Dan supaya publik tahu juga, bahwa ada dua laporan saya ke Polda Papua Barat, yaitu pengancaman secara online melalui WA dan pencemaran nama baik saya. Semua sedang berproses. Saran saya, kalau dipanggil, seharusnya gentleman saja untuk datang dan berikan keterangan. Sebagai warga negara yang taat hukum, saya siap hadir di Mabes Polri jika dipanggil, diperiksa, ataupun diproses sampai ke pengadilan,” tegas Filep.

Senator yang dikenal dalam periode pertama berjuang keras membela hak-hak OAP, termasuk melahirkan berbagai poin positif afirmatif dalam perubahan UU Otsus itu meminta agar semua pemeriksaan dilakukan secara transparan.

“Saya bersyukur bahwa saya bisa memberikan pelajaran berharga untuk taat hukum. Maka semoga semua proses ini berjalan secara transparan, dan siapa tahu ada aktor intelektualnya”, kata Filep sambil tersenyum.

“Kembali saya tegaskan disini, semua pintu sudah tertutup. Mari kita berhadapan di muka hukum supaya jelas. Hukum tidak mengadili asumsi, hukum mengurai fakta. Terkait kasus pengancaman pada saya, biar semua tahu, saya melaporkan ke Ditbinmas Polda Papua Barat pada 1 Agustus 2024, melalui Ipda Olivin Lucyana Rondonuwu,” sambungnya.

Ia menerangkan, Ipda Olivin juga telah melakukan komunikasi melalui telepon dan via pesan WhatsApp kepada terlapor namun terlapor tidak merespons dan tanpa memberikan alasan ketidakhadiran yang bersangkutan dalam pemanggilan polisi tersebut.

“Setidaknya niat baik ini dihargai, namun yang bersangkutan tidak merespons panggilan Polisi. Maka saya menindaklanjuti ke bagian Cyber Ditreskrimsus Polda Papua Barat,” kata Filep.

“Saya berjuang untuk Papua, untuk pendidikan OAP, kesehatan OAP, pemberdayaan masyarakat adat OAP. Jadi jika nama baik saya coba dijatuhkan dengan alasan yang dicari-cari dan diasumsikan, maka saya berdiri tegak disini, dan mari kita bertarung di muka hukum,” pungkas Filep.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru