JAKARTA, JAGAMELANESIA.COM – Komisi II DPR RI melaksanakan Rapat Kerja (Raker) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa, 10 Juni 2024. Raker ini dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang dan Mendagri, Tito Karnavian bersama jajaran kedua lembaga.
Dalam raker ini diperoleh sejumlah poin kesimpulan, diantaranya yakni Komisi II DPR RI meminta Kemendagri lebih selektif dalam pengangkatan Penjabat (Pj) Kepala Daerah dalam periode kepemimpinan yang akan datang.
“Komisi II DPR RI meminta Kementerian Dalam Negeri agar pengangkatan Penjabat (Pj) Kepala Daerah berikutnya yang akan menjabat hingga dilantiknya Gubernur/Bupati/Walikota definitif hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, dilaksanakan secara selektif dalam proses pengusulan, pengisian, penetapan dan penempatan Penjabat Kepala Daerah yang baru sesuai dengan peraturan yang berlaku,” bunyi poin kesimpulan Raker, dikutip pada Kamis (13/6/2024).
Selain itu, Komisi II DPR RI juga meminta Kemendagri untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap semua Pj kepala daerah yang saat ini menjabat dengan berdasar pada sejumlah indikator.
“Dengan tolak ukur berbasis pada penilaian capaian kinerja, kemajuan daerah, kapasitas dan integritas serta dapat menjalankan azas-azas pemerintahan yang baik serta memberikan pertanggungjawaban atas jabatan tersebut kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” sebutnya.
Adapun poin kesimpulan lainnya antara lain Komisi II meminta Kemendagri untuk sesegera mungkin menyusun desain besar penataan daerah sebagaimana amanat Pasal 56 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Kemudian terkait dengan evaluasi empat Daerah Otonom Baru (DOB) daerah Provinsi di wilayah Papua, Komisi II DPR RI akan segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Evaluasi Daerah Otonom Baru (DOB) daerah Provinsi di wilayah Papua. (UWR)