BerandaDaerahBEM STIH Manokwari Ikuti Raker Komite I DPD RI Bahas 3 RUU

BEM STIH Manokwari Ikuti Raker Komite I DPD RI Bahas 3 RUU

JAKARTA, JAGAMELANESIA.COM – Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari yakni ketua BEM Herzon A. Korwa, waket BEM Aldrialdi Andi Tajong, dan anggota BEM Silfian Iki berkesempatan menyaksikan Rapat Kerja (Raker) Komite I DPD RI di gedung Senayan DPD RI, Jakarta.

Raker tersebut membahas tiga agenda yaitu Rancangan Undang-undang (RUU) perubahan keempat atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah (Pemda), persiapan Pilkada serentak 2024 dan RUU Kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Herzon Korwa mengaku bangga lantaran mahasiswa STIH Manokwari dapat turut hadir dalam ruangan Komite I DPD RI. Momen ini menjadi kesempatan yang berharga bagi para mahasiswa sekaligus menjadi motivasi serta edukasi tersendiri hadir di gedung parlemen tersebut.

“Sesungguhnya kami sangat kagum dan bangga kepada sosok Filep Wamafma, karena sebagai pimpinan Komite I DPD RI menjadi figur inspiratif bagi kami anak-anak asli Papua dan memotivasi kami untuk terus bergerak maju dan berkarir cemerlang,” ungkap Herzon Korwa, Selasa (14/5/2024) di Jakarta.

Dia merasa beruntung dan mendapatkan edukasi secara langsung melalui Raker Komite I DPD RI. Apalagi para senator asal daerah di seluruh Indonesia ini merupakan tokoh politik yang terpilih di Senayan untuk memberikan kontribusi bagi kepentingan daerah dalam menjawab persoalan di tengah masyarakat.

Salah satu yang patut diapresiasi adalah sosok Filep Wamafma yang duduk sebagai pimpinan dalam pembahasan RUU Pemda, Pilkada serentak 2024 dan RUU kabupaten/kota dalam kesempatan ini. Menurutnya, Filep Wamafma memiliki andil besar dalam menjawab kebutuhan daerah yang akan termuat dalam RUU Pemda, Pilkada serentak 2024 dan RUU kabupaten/kota secara nasional.

“Dan juga lebih spesifik untuk kepentingan daerah tanah Papua, sebab Papua memiliki Undang-Undang Otsus yang harus sejalan dengan RUU Pemda, Pilkada serentak 2024 dan RUU kabupaten/kota,” ungkapnya.

“RUU Pemda, Pilkada serentak 2024 dan RUU kabupaten/kota merupakan inisiatif usulan dari DPR RI dan DPD RI, sehingga Kementerian terkait dapat menjelaskan tentang beberapa poin yang akan dicantumkan dalam ketiga RUU tersebut sebagai penetapan undang-undang,” ucap Herzon.

Sementara itu, Aldi Tajong mengutarakan bahwa kehadiran ketiga perwakilan BEM STIH Manokwari menjadi sejarah khususnya bagi STIH Manokwari. Sebab pertemuan tersebut tidak dapat diikuti semua orang lantaran tidak diundang. Oleh sebab itu, BEM STIH merasa mendapat kehormatan karena bisa masuk dalam pertemuan tersebut.

“Pertemuan ini sebagai pembelajaran tambahan bagi BEM STIH Manokwari yang akan di implementasikan bagi mahasiswa STIH Manokwari seketika balik ke Manokwari Papua Barat,” ucapnya.

Diketahui, hadir sebagai pimpinan raker Komite I DPD RI yakni Wakil Ketua I,  Mpok Syilvia (Dapil DKI Jakarta), Waka I, Dr. Filep Wamafma (Dapil Papua Barat) dan Waka I Pangeran (dapil Kalimantan Selatan). Sementara undangan dari Kementerian terkait, seperti Kemendagri yakni Plt. Sekjen Kemendagri Komjen Pol Drs. Tomsir Tohir, M.Si, Direktur Otsus Otda, Valentinus Sudarjanto Sumito, M.IP., M.Si, Plh Ses Otda, Plh Karo Hukum Wahyu Chandra Kusuma, dan Plh Dir. FKDH Otda. (WRP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru