BerandaDaerahSinggung Kasus Korupsi Jalan Simei-Obo, Pemuda Kuri Harap Adanya Reformasi Birokrasi yang...

Singgung Kasus Korupsi Jalan Simei-Obo, Pemuda Kuri Harap Adanya Reformasi Birokrasi yang Bersih

BINTUNI, JAGAMELANESIA.COM – Penanganan kasus korupsi proyek jalan Simei-Obo terus menyita perhatian publik. Masyarakat Simei-Obo menilai proses hukum atas kasus tersebut terkesan lambat. Hal ini menimbulkan kekecewaan masyarakat adat setempat.

“Proses penyelesaian kasus ini terkesan lamban. Ya saya bisa katakan bahwa jika kasus jalan Simei-Obo ini tidak terselesaikan itu berarti ada keterlibatan misterius dalam kasus ini. Tentu ini akan menimbulkan pertanyaan publik bagaimana bisa hal itu terjadi, siapa yang melakukan hal ini dan siapa siapa saja yang ada dalam kasus korupsi yang sedang ramai diperbincangkan itu. Karena semua orang menunggu hasil kerja dari para penyidik kasus tersebut,” ungkap salah seorang pemuda Kuri yang enggan disebutkan namanya, Kamis (25/4/2024).

Ia pun menyinggung dugaan keterlibatan ASN dalam kasus ini. Menurutnya, apabila hal itu terbukti, maka akan menurunkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintahan. Sebaliknya, menurutnya masyarakat mengharapkan reformasi birokrasi berjalan dengan baik dan benar sehingga harapan good governance and clean government bisa terwujud.

“Saya juga perlu sampaikan bahwa dalam  kasus ini apabila ada ASN yang terlibat maka sudah pasti akan kena aturan yang berlaku Undang Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara Bab II pasal 4 kode etik dan kode Perilaku,” ungkapnya.

“Pertama, Kode etik dan kode perilaku bertujuan untuk menjaga martabat dan kehormatan ASN serta kepentingan bangsa dan Negara. Kedua, Serta beberapa tugas dan fungsi pelayanan publik yang harus dilaksanakan ASN, pelayanan teknis dan pelayanan administrasi serta penyebarluasan informasi dan bersih dari KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme),” jelasnya lagi.

Dia mengutarakan, pasca penetapan tersangka, reformasi birokrasi pemerintahan yang bersih perlu ditegakkan karena masyarakat membutuhkan para pelayan publik yang bekerja secara jujur dan profesional, bukan sebaliknya.

“Harapan kami masyarakat, pejabat ASN bekerja jujur dan bersih untuk melayani masyarakat. Jangan mencuri apa yang bukan hakmu, cukuplah dirimu dengan penghasilanmu jangan ambil lagi uang rakyat dengan cara-cara yang tidak terpuji,” sebutnya.

“Kasus Simei-Obo ini termasuk kasus terbesar dalam sistem pengelolaan dalam APBD kabupaten Teluk Bintuni tahun 2022. Tapi saya yakin cepat atau lambat para penegak hukum akan berhasil mengungkap para pelaku atau aktor dalam kasus korupsi Jalan Simei-Obo senilai Rp6.376.000.000,- yang merupakan anggaran negara untuk percepatan pembangunan di daerah,” pungkasnya. (MW)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru