BerandaEkonomiSmelter Gresik Ditargetkan Beroperasi Juni, Bahlil Minta Freeport Bantu Bangun Smelter di...

Smelter Gresik Ditargetkan Beroperasi Juni, Bahlil Minta Freeport Bantu Bangun Smelter di Papua

JAKARTA, JAGAMELANESIA.COM – Proyek pembangunan smelter tembaga PT Freeport Indonesia di Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE), Gresik, Jawa Timur telah mencapai 94 persen. Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Tony Wenas menyampaikan, pembangunan smelter diperkirakan selesai pada Mei mendatang dan akan dapat beroperasi pada Juni.

Meski begitu, Tony mengatakan bahwa smelter Gresik belum dapat berproduksi pada bulan Juni dan direncanakan akan mulai berproduksi pada bulan Agustus.

“Juni mulai beroperasi tapi belum produksi. Karena konsentratnya di-feeding ke dalam situ baru sekitar awal Agustus, sehingga akhir Agustus baru keluar katoda tembaganya,” sebutnya, dikutip Senin (15/4/2024).

Tony menjelaskan, kapasitas produksi smelter pada Agustus tahun ini baru sekitar 50 persen atau sekitar 850 ribu ton konsentrat tembaga. Pada akhir tahun, kapasitas produksi ditargetkan akan naik sehingga mencapai 100 persen.

Sementara itu, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menuturkan pemerintah meminta PT Freeport Indonesia (PTFI) membangun smelter di Papua. Menurutnya, selama ini Freeport melakukan kegiatan tambang di Papua.

“Kita minta bantu bangun smelter di Papua. Selama ini kan Freeport membangun smelter di luar Papua padahal tambangnya di Papua,” ujar Bahlil dikutip dari Detik Finance, Rabu (10/4/2024).

Bahlil menuturkan, kehadiran smelter di Papua juga akan mendorong pertumbuhan sekaligus pemerataan ekonomi. Akan tetapi, Bahlil belum menyebutkan secara pasti lokasi smelter yang akan dibangun di Papua.

“Nanti kita lihat di Papua ya,” ujar Bahlil.

Menteri Investasi sebelumnya menyampaikan bahwa saat ini pemerintah Indonesia sedang bernegosiasi dengan PTFI terkait penambahan kepemilikan saham 10%, sehingga menjadi 61%. Menurut Bahlil, negosiasi bisa rampung setelah revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

“Freeport kita tunggu PP-nya ya. Kalau sudah selesai aturannya, kita selesaikan (negosiasi). Nanti kalau belum selesai (PP), saya lagi yang dipersoalkan,” kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat awal April lalu. (UWR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru