MANOKWARI, JAGAMELANESIA.COM – Sejumlah calon anggota legislatif (caleg) OAP menggelar aksi menolak pemilu curang sekaligus menggalang petisi dukungan untuk afirmasi hak politik caleg OAP. Aksi ini dilakukan di depan pasar tingkat Sanggeng Manokwari dan Kejati Papua Barat pada Kamis (29/2/2024).
Dalam orasinya, massa aksi menyuarakan secara lantang penolakan terhadap praktik politik uang yang dinilai telah mencederai demokrasi. Pasalnya, massa menilai hak demokrasi mereka digadaikan oleh oknum-oknum yang memiliki uang untuk meraih suara terbanyak.
Levinus Wanggai selaku penanggung jawab aksi demo menyampaikan, protes keras lewat aksi dan penyampaian petisi ke tengah publik ini dilakukan lantaran caleg OAP merasa dirugikan atas praktik tersebut. Menurutnya, pemilu semestinya menjadi ajang persaingan secara sehat, terutama membuka ruang untuk calon OAP mewakili tanah kelahirannya sendiri di lembaga legislatif.
Terlebih, tanah Papua memiliki undang-undang Otsus yang mengamanatkan berbagai afirmasi untuk pemberdayaan OAP. Akan tetapi dalam kontestasi pemilu serentak ini diduga justru telah terjadi praktik-praktif yang tidak sehat dan merugikan caleg OAP.
“Kami hanya menyampaikan beberapa pesan dan hak politik kesulungan OAP. Sebab kami dirugikan dari semua sisi, maka kami sampaikan petisi yang kemudian harus diperhatikan serius oleh pemerintah dan semstinya memperhatikan UU Otsus sebagai dasar bagi kami OAP dalam mendapat hak politik di atas tanah kami ini,” sebut Levinus Wanggai.
Hal yang sama diungkapkan oleh Yakupi Yenu. Menurutnya, hak politik OAP sudah dicederai oleh oknum caleg tertentu. Yakupi menegaskan pihaknya mendesak Kejati Papua Barat menelusuri setiap bentuk dugaan money politic yang mengarah kepada oknum caleg agar diproses hukum secara adil, sebab Kejati bagian dari institusi negera yang terlibat dalam Gakkumdu pemilu. (WRP)