PAPUA BARAT, JAGAMELANESIA.COM – Senator Papua Barat, Dr. Filep Wamafma angkat bicara soal aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang belakangan ini membuat kegaduhan di tengah publik. Pasalnya banyak temuan ketidaksesuaian data antara tampilan data di Sirekap dan perolehan suara hasil perhitungan manual.
Filep Wamafma yang juga merupakan Calon Anggota DPD RI Dapil Papua Barat itu menyampaikan bahwa ketidaksesuaian data juga ditemukan oleh timnya yang sejak 14 Februari lalu hingga saat ini melakukan rekapitulasi perolehan suara DPD RI berdasarkan C1 plano yang diperoleh saksi khusus di Dapil Papua Barat.
Tim juga memantau data bahwa persentase perolehan suara masing-masing calon berubah-ubah, sedangkan di waktu yang sama persentase jumlah TPS yang diinput tidak berubah atau tetap.
“Sirekap KPU yang disediakan oleh KPU RI dalam praktiknya pasca Pemilu 14 Februari lalu tidak mampu memberikan data yang akurat bagi masyarakat umum dan juga para calon terkait dengan tampilan perolehan suara masing-masing calon. Bahkan pasca 14 Februari sampai dengan saat ini input data yang dipublikasikan oleh Sirekap jelas tertinggal dibandingkan dengan rekap data berdasarkan C1 Plano yang dimiliki oleh calon,” ujarnya kepada awak media, Jumat (23/2/2024).
“Ya ada perbedaan data yang kami dan tim temui. Misalnya, terlihat dari data Sirekap Papua Barat untuk DPD, rekapitulasi kami dari tim calon anggota DPD RI dari lebih 1000 TPS, kita sudah mampu memperoleh 70 persen rekap data berdasarkan C1 Plano dan saat ini terus berjalan rekapitulasinya sedangkan di Sirekap masih di angka 20 persen,” sambungnya.
Lebih lanjut, Filep juga memperhatikan tampilan data perolehan suara masing-masing calon DPD RI Papua Barat di Sirekap tidak mengalami perbaikan signifikan terkait akurasi data, padahal saat ini tahap rekapitulasi manual sudah berjalan di tingkat kecamatan.
“Walaupun sekarang rekapitulasi sudah di tingkat kecamatan atau distrik tapi faktanya Sirekap tidak mengalami perubahan atau perkembangan berarti terkait dengan penginputan perolehan suara masing-masing calon. Maka, hal ini perlu segera ada ketegasan dari KPU apakah data Sirekap saat ini bisa benar-benar dipertanggungjawabkan atau tidak. Karena sampai saat ini, Sirekap masih aktif dan dapat diakses publik karena KPU bersikap tidak akan menghentikan penayangan Sirekap itu,” ungkap Filep.
Menurutnya, tampilan Sirekap yang tidak akurat tersebut berdampak pada asumsi publik sekaligus berkembangnya opini negatif terkait kepercayaan publik terhadap KPU. Oleh sebab itu, Filep menyarankan agar KPU segera mengambil langkah tegas yakni menghentikan penayangan Sirekap atau segera memastikan akurasi tampilan data Sirekap dengan data real count manual.
Hal itu juga bertujuan agar tidak memperpanjang kegaduhan publik di tengah tahapan rekapitulasi manual yang saat ini sedang berlangsung.
“Saya harap KPU secara berjenjang segera memastikan bahwa Sirekap itu berfungsi secara akurat. Jika memang bermasalah, maka KPU harus menyampaikan kepada publik permasalahan itu dan sejauh mana perkembangan perbaikannya. Ini penting, agar data Sirekap yang tidak akurat itu tidak menyesatkan publik, termasuk di Papua Barat,” tegasnya.
Seperti diketahui, penggunaan aplikasi Sirekap tengah mendapat sorotan publik dari berbagai kalangan. Bahkan, banyak pihak termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta KPU menghentikan penayangan Sirekap.
Akan tetapi, anggota KPU RI Idham Holik memastikan Sirekap tidak akan ditutup dan tetap dapat diakses oleh masyarakat untuk mengetahui perkembangan terbaru hasil pemilu 2024.
“Saat ini Sirekap masih berfungsi untuk diakses masyarakat,” ujar Idham di Jakarta, Selasa (19/2/2024).
Idham menilai saran perbaikan dari Bawaslu itu agar data yang ada di dalam Sirekap tidak salah. Hal itulah yang menjadi alasan KPU sempat menghentikan sementara Sirekap untuk proses akurasi data beberapa waktu lalu.