KAIMANA, JAGAMELANESIA.COM – Wakil Ketua Komite I DPD RI, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum menerima aspirasi perwakilan kepala kampung Arguni Bawah saat melakukan reses di kabupaten Kaimana, Kamis (28/12/2023).
Perwakilan dari 15 kampung dari Distrik Arguni Bawah didampingi oleh Kepala Distrik Arguni, Alfons Surbai menyampaikan masalah yang sedang dihadapi perihal pencairan Dana Desa yang belum juga terselesaikan. Bahkan, pihak aparat kampung juga telah berusaha menyampaikan hal itu ke pihak Bank namun belum ada informasi tentang pencairan Dana Desa tersebut.
Menerima aspirasi ini, senator Filep Wamafma seketika menghubungi Kepala Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Papua Barat dan menyampaikan masalah yang dialami para kepala kampung. Saat itu juga, aspirasi tersebut dijawab dan saat ini pihak BI sedang berkomunikasi hubungan transportasi udara dari Manokwari ke Kaimana agar dapat mendistribusikan keuangan tersebut.
Lebih lanjut, Filep menjelaskan bahwa dirinya selaku Anggota Komite I DPD RI merupakan mitra strategis Kementerian Desa dan berkewajiban untuk mengadvokasi persoalan masyarakat di daerah. Hal ini juga merupakan bagian dari tugasnya sebagai perwakilan dari Provinsi Papua Barat di parlemen.
Selain masalah dana desa, Filep juga menerangkan tentang dana Otsus yang saat ini telah banyak mengalami peningkatan dalam sisi keberpihakan kepada masyarakat OAP. Selaku Ketua Tim Penyusun UU Otsus Perubahan, Filep berhasil memperjuangkan kenaikan persentase anggaran, memperinci peruntukannya terutama menambahkan alokasi 10 persen DBH Migas bagi pemberdayaan masyarakat adat serta memperjelas kewenangan pemerintah daerah.
“Saya sampaikan bahwa, saya di DPD RI sedapat mungkin menerima aspirasi masyarakat di daerah untuk diperjuangkan dan diselesaikan dengan stakeholder terkait baik di daerah maupun di pusat. Karena itulah fungsi wakil rakyat, untuk memperjuangkan aspirasi rakyat, terutama menyangkut pemenuhan hak-hak dasar, juga implementasi Otsus di daerah,” katanya. (WRP)