BerandaDaerahMasyarakat Adat Minta Tak Ada Pihak yang Memperlambat Proses Hukum Kasus Korupsi...

Masyarakat Adat Minta Tak Ada Pihak yang Memperlambat Proses Hukum Kasus Korupsi Jalan Simei-Obo

BINTUNI, JAGAMELANESIA.COM – Masyarakat adat Kampung Simei dan Obo menilai proses hukum atas kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Simei-Obo yang saat ini berada pada tahap perhitungan kerugian oleh BPKP terkesan lambat. Hal ini disampaikan oleh tokoh adat setempat, Yohanes Koke.

Dia menegaskan, masyarakat saat ini terus memantau perkembangan penanganan kasus tersebut. Menurutnya, apabila terdapat hal-hal yang janggal dan berpotensi merugikan masyarakat, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

“Kami menilai masalah ini terkesan ada pihak-pihak yang memperlambat proses ini. Jadi sekali lagi saya tegaskan jangan ada pihak-pihak lain yang terkesan memperlambat proses ini. Kami masyarakat adat suku Kuri akan turun ke jalan untuk hal ini jika perlu,” ujarnya kepada media ini, Selasa (20/12/2023).

Sementara itu, Ketua RT 01 Kampung Obo, Yakop Werbete meminta kepada pihak kepolisian Kabupaten Teluk Bintuni untuk segera menuntaskan masalah ini agar tidak berlarut-larut.

“Kami masyarakat minta pihak yang berwenang tegakkan keadilan atas kasus ini,” ungkap Yakop.

Di kesempatan yang sama, Sander Werbete selaku tokoh pemuda setempat menyampaikan 3 poin penting pernyataan sikap terhadap kasus korupsi tersebut. Ketiga poin itu antara lain:

1. Agar BPKP bergerak cepat untuk mengeluarkan hasil perhitungan kerugian Keuangan Negara terkait dugaan korupsi proyek Simei-Obo.

2. Kami masyarakat adat menuntut agar keadialan ditegakkan sebaik-baiknya.

3. Masyarakat adat mendukung penuh pihak kepolisian yakni Polres Teluk Bintuni mengusut perkara ini secara tuntas dan seterang-terangnya

“Jangan ada pihak-pihak yang terkesan memperlambat proses penanganan perkara ini,” tegasnya. (MW)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru