BerandaHukumTunggu Hasil Perhitungan BPKP, Masyarakat Kuri Siapkan Kokrof Terkait Kasus Korupsi Jalan...

Tunggu Hasil Perhitungan BPKP, Masyarakat Kuri Siapkan Kokrof Terkait Kasus Korupsi Jalan Simei-Obo

BINTUNI, JAGAMELANESIA.COM – Masyarakat adat Suku Kuri melakukan persiapan adat Kokrof menunggu hasil perhitungan kerugian negara atas kasus dugaan korupsi pembangunan jalan Simei-Obo. Kokrof adalah sumpah adat yang bagi masyarakat Kuri bermakna ikatan alam yang sangat keras dan berdampak buruk bagi mereka yang melanggar atas sumpah ini yakni kematian.

Kokrof diketahui terbuat dari kulit pohon melinjo yang tumbuh liar di hutan yang dalam bahasa sehari-hari juga disebut daun genemo. Tanaman ini pucuk daunnya banyak dikonsumsi oleh masyarakat.

Dibalik manfaatnya, masyarakat suku Kuri menganggap kulit pohon genemo sebagai tanaman sakral yang digunakan untuk sumpah adat. Praktiknya, kulit pohon genemo dibuat menjadi tali yang ditenun secara tradisional oleh perempuan-perempuan kuri atau Bivin Kuri dan akan disiapkan untuk diikat pada mereka yang melanggar adat.

Sumpah adat ini disiapkan terkait pelanggaran adat yang dilakukan oleh 14 nama yang disebutkan melalui beberapa media sebelumnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Terkait permasalahan jalan Simei-Obo, kami masyarakat adat sudah sepakat untuk mengikat tali Kokrof sesuai jumlah yang jika sudah ditetapkan. Saya selaku tokoh masyarakat dan juga sebagai tokoh pemerintah desa tetap menjunjung tinggi adat kami sebagai warisan turun-temurun,” ungkap Obet Yoweni kepada media ini, Rabu (22/11/2023).

Ia menambahkan bahwa kokrof telah disiapkan beberapa waktu lalu dan sedang disimpan sembari menunggu hasil penetapan perhitungan kerugian negara oleh BPKP yang saat ini berada di kampung Obo. Obet berharap pihak kepolisian dapat mempertemukan masyarakat dengan para pelaku yang harus menyiapkan dana untuk mengisi tuman sagu masyarakat.

“Jadi sekali lagi saya tegaskan bahwa bapak Kapolres Teluk Bintuni harus pertemukan kami dengan para tersangka. Di awal pertemuan, bapak kapolres sudah janji bahwa bapak di belakang kami masyarakat adat. Artinya bapak menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan budaya kami sabagai bangsa yang berbudaya,” ujarnya.

“Kami masyarakat dari kampung Obo dan Simei hargai pesan bapak kapolres untuk menjaga kamtibmas menjelang Pemilu. Jadi mari kita sama-sama jalankan amanat kami sebagai anak bangsa,” sambungnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Sander Werbete. Dirinya juga berharap proses hukum tidak berlarut-larut. Dia menegaskan bahwa kasus ini secara terang memperlihatkan aspirasi masyarakat adat diselewengkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Ada kerugian negara dan ada hak adat yang diabaikan dan dijadikan lahan keuntungan bagi orang-orang tertentu. Mereka harus kembalikan uang negara dan harus jalani dulu sumpah adat dan kembalikan hak adat kami,” tegasnya. (MW)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru