BerandaDaerahJohn Gobay: Pengawasan dan Pengelolaan Tailing Freeport Perlu Libatkan Lepemawil dan Warga...

John Gobay: Pengawasan dan Pengelolaan Tailing Freeport Perlu Libatkan Lepemawil dan Warga serta Pengusaha Asli Mimika

MIMIKA, JAGAMELANESIA.COM – Ketua Kelompok Khusus (Poksus) DPR Papua, John NR Gobay menyampaikan, persoalan tailing sudah mendangkalkan sungai-sungai bahkan menyentuh area penangkapan ikan di Laut Arafura.

Akibatnya, masyarakat yang akan pergi ke Jila harus berlayar jauh ke selatan baru kemudian masuk ke sungai yang menuju ke Jila atau Akimga. Hal itu menyebabkan waktu tempuh dan bahan bakar bertambah serta resiko kecelakaan di laut meningkat.

“Belum lagi, area penangkapan ikan dan pencarian siput yang semakin menyusut telah merusak akar budaya masyarakat yang dikenal dengan 3S: Sagu, Sampan, dan Sungai. Ada kandungan serpihan emas dan ada ribuan orang melakukan pendulangan di aliran tailing, mulai dari pembuangan di Mile 74 sampai dengan Mile 31 dekat airport,” ungkap Gobay dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (15/11/2023).

Terkait hal itu, Poksus DPR Papua pada 1 November 2023 lalu mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan Lepemawil  Timika di Jayapura, guna menerima aspirasi terkait dampak tailing Freeport

Dia menceritakan, sebelumnya, Poksus DPR Papua 23 November 2022 lalu mengadakan FGD, usai FGD ini pihaknya menyurat Komisi IV DPR RI. Tanggal 1 Februari 2023 DPR melakukan RDP dengan Komisi IV DPR RI terkait pendangkalan sungai yang terjadi di Mimika akibat tailing Freeport, saat itu Komisi IV menjanjikan akan membentuk Tim untuk berkunjung ke Timika.

“Kemudian, Dirjen GAKKUM KLHK telah berkunjung ke Timika, selanjutnya Kementrian Kelautan dan Perikanan melakukan kunjungan 20-22 Februari 2023 dan sampai di lokasi terdampak. Kami juga menyurat kepada DPD RI melalui Komite II DPD RI terkait pendangkalan sungai di Mimika, akibat tailing Freeport dan telah dilakukan kunjungan advokasi oleh komite II DPD RI dengan pertemuan pada tanggal 9 Juni 2023 di Timika,” ujarnya menceritakan.

“Usai kami melapor kepada Pj Gubernur Papua Tengah terkait tailing, Pj Gubernur mengirim Tim ke Timika, Pada Jumat, (24/3/2023). Bertempat Ruang Rapat Swissbeli Hotel, Kabupaten Mimika, dilakukan pertemuan dengan pemda Mimika dan masyarakat mendengar keluhan, malamnya dilanjutkan dengan pertemuan dengan pihak Freeport mendengar program-program yang telah dilakukan oleh Freeport,” sambungnya.

Ia menambahkan, Komite II DPD RI, pada tanggal 11 September 2023, mengadakan Rapat Kerja dengan mengundang semua pihak terkait tailing, dan telah membuat beberapa Poin Kesepakatan.

“Dalam RDPU di Komite II DPD RI tanggal 13 November 2023, Ketua Komite II DPD RI, Yoris Raweyai, mengatakan, kami mendapatkan laporan dari masyarakat melalui DPRD tentang persoalan laporan dari masyarakat melalui DPRP dan persoalan tailing, kami telah mengadakan rapat tanggal 11 September, telah dicapailah kesepakatan, intinya pertemuan hari ini bahwa dalam rangka melakukan pengawasan terhadap program-program yang sudah dilakukan Freeport terhadap masyarakat terdampak,” ungkapnya.

Dia menyebut, perlu ada format baru tentang konsep penanganan pengawasan dan implementasi program-program terhadap masyarakat terdampak tailing. Berikut ini beberapa catatan DPRP:

  1. Harus dibangun sekretariat bersama di Timika. Sekretariat itu sehari-hari juga ditempati oleh LEPEMAWIL.
  2. Untuk mempermudah koordinasi, segera Freeport menyediakan dana dan menetapkan DEPARTEMEN yang melaksanakan kesepakatan DPD RI.
  3. Freeport menyediakan dana untuk LEPEMAWIL tiap tahunnya dan segera membantu melegalisasi LEPEMAWIL.
  4. Proyek pada wilayah tailing dikerjakan oleh Putra daerah dan diprioritaskan oleh Pengurus LEPEMAWIL dan Freeport membantu membuat badan hukum kontraktor.
  5. Perlu dibangun skema kerja bersama untuk mengelola tailing yang dilakukan dengan Pemprov PT, Pemda Mimika dan Lepemamil bersama Masyarakat Daskam.
  6. Menyediakan Kapal Keruk untuk merehabilitasi kerusakan lingkungan dengan cara melakukan konservasi wilayah kawasan pesisir, sungai dan pulau kecil.
  7. Mengalirkan kembali Sungai Yamaima dengan dibangun sebuah jembatan layang agar migrasi ikan tidak terhambat.
  8. Menyediakan sarana air bersih bagi masyarakat 3 distrik dengan mencari sumber air bersih dapat dilakukan bersama balai wilayah sungai Kementerian PUPR.
  9. Membangun Rumah Singgah di beberapa titik yang disepakati.
  10. Freeport bersama LEPEMAWIL membuka kebun SAGU di wilayah 3 Distrik.
  11. Bersama Pemprov Papua Tengah melanjutkan pembangunan sarana Dermaga Sipu-sipu Distrik Jita dan membangun Dermaga Otakwa bila belum ada agar dapat diusulkan ke Kemenhub untuk trayek Kapal Perintis dapat juga dengan skema subsidi Freeport menyediakan dana dan diserahkan ke Kemenhub untuk layanan kapal perintis khusus Mimika.
  12. Badan Usaha milik anak asli mengelola tailing menjadi Semen Mortar dan semennya dibeli juga oleh Freeport.
  13. Sesuai UU No 3 tahun 2020 jo UU No 4 tahun 2009 Freeport mendorong Wilayah Pertambangan Rakyat di daerah-daerah yang didulang oleh masyarakat hasilnya dapat ditampung oleh Koperasi yang dibentuk dan dapat dipungut pajak oleh pemda.

Dalam RDP umum di Komite II DPD RI, Presidir PT Freeport Indonesia diwakili oleh Direktur PTFI, Claus Wamafma menyampaikan bahwa mereka telah menyediakan kapal keruk yang digunakan untuk membuka alur-alur sungai digali dengan lebar 10 m dan kedalaman 2 meter.

“Pada saat air surut, mereka juga membangun jalan sejauh 1 sampai 2 Km untuk sampai ke titik dimana dilakukan pengerukan, pengerukan juga dilakukan dengan menggunakan ekskavator amphibi. Freeport juga sedang mengkoordinasikan pembangunan Dermaga Otakwa, dan juga terkait dengan rumah singgah telah dilakukan koordinasi dengan Lepemawil dan bersama telah pergi ke titik-titik yang rencananya dibangun rumah singgah,” katanya. (UWR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru