JAGAMELANESIA.COM – Pemerintah melalui Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengungkapkan rencana masuknya investasi ke Papua berupa pembangunan kawasan industri gula. Kawasan industri gula itu disebut akan berdiri di atas lahan seluas 1-2 juta hektare (ha).
Akan tetapi, untuk sementara waktu, baru akan dibangun pabrik di lahan yang luasnya mencapai 200.000 hektare.
“Membangun kawasan (industri gula) di Papua, rencana 1-2 juta hektare. Tapi untuk sementara 200.000 hektare untuk membuat pabrik gula. Insyaallah gula kita jaya ke depan,” kata Amran di gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2023).
Lebih lanjut, Amran menerangkan sejumlah pertimbangan lokasi pembangunan kawasan industri gula berada di Papua. Yang pertama, karena agro dan iklim yang sangat cocok untuk tanaman tebu dan kedua, lahan yang tersedia di Papua luas dan strategis. Meski begitu, dia tidak mengungkapkan kapan pembangunan industri itu dilaksanakan.
“Agroclimate-nya pertama, satu. Yang kedua, lahan yang luas. Jadi banyak pertimbangan. Ini kan industri besar, jadi sangat strategis kalau dibangun di Papua,” jelasnya.
Terkait kapasitas produksi, Amran mengatakan, satu pabrik gula dapat memproduksi 8 hingga 12 ribu Ton Can per Day (TCD) dengan nilai investasi pabrik diperkirakan Rp 2,5-3 triliun. Menurutnya, saat ini sudah ada beberapa investor yang tertarik dan terbuka peluang untuk pihak swasta.
“Rencananya kawasannya ID Food kemudian nanti diundang siapa yang berminat kita verifikasi. Kalau swasta syaratnya simpel punya uang bangun,” jelasnya.
Diketahui, pembangunan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama dengan Brasil yang akan memfasilitasi pembangunan 30 unit pabrik gula dan tebu di Indonesia dalam bentuk investasi teknologi dan mendatangkan para ahli.
“Kita minta agar pemerintah Brasil memfasilitasi rencana pembangunan 30 unit pabrik gula dan kebun tebu di Indonesia dalam bentuk investasi, dan kerja sama ini akan disusun dalam bentuk kelompok kerja,” ujar Amran saat menerima kunjungan kerja jajaran Kementerian Pertanian Brasil di Kantor Pusat Kementan, Jakarta Selatan, Senin (30/10/2023) lalu.
“Saya yakin bahwa kami memiliki pandangan yang sama untuk menjalin kontak antara pembentukan kelompok kerja bersama kami di bidang pertanian. Yang paling prioritas adalah akses pasar. karena kedepannya kami ingin membangun pabrik gula dan perkebunan yang lebih luas,” ujarnya lagi.
Di sisi lain, belum lama ini, Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Tambrauw (IPMT) di kota studi Jayapura menyatakan sikap menolak aktivitas investasi di Kabupaten Tambrauw. IPMT juga mengadakan deminar dengan tema Kabupaten Tambrauw dalam kepungan investasi.
Theo Esyah, Ketua IPMT di kota studi Jayapura mengatakan masalah lingkungan saat ini menjadi isu segar sekaligus ancaman serius kepada keberadaan masyarakat adat di Tambrauw. Kegelisahan itu menimbulkan inisiatif IPMT mendorong seminar sehari menyonsong HUT Kabupaten Tambrauw ke-15 Tahun.
Dalam siaran pers Selasa (31/10/2023), ia mengatakan, investasi dan eksploitasi sumber-sumber kekayaan alam telah didokumentasikan dengan baik oleh beberapa LSM yang konsen di bidang ini. Misalnya, LSM Forest Watch, mencatat bahwa laju deforestasi (penggundulan) hutan Papua setiap tahunnya sebesar 189.300 hektar.
Per Januari – Maret 2020 saja tercacat terjadi laju deforestasi hutan di Papua sebesar 1.488 hektar. Demikian juga Yayasan Pusaka mencatat ada sekitar 9.110.793 hektar hutan yang dieksploitasi oleh perusahaan pertambangan.
Ia menyampaikan masyarakat adat dari marga Ariks, Arumi, Mnimbu dan lainnya di lembah kebar kehilangan hutan adat seluas 19,368,77 ha oleh perusahaan jagung yang berinvestasi disana dan marga Auri dan Amnan hutan di babat habis oleh perusahaan Jagung dan proyek sapi potong seluas 120.000 ha. Merusaknya tatatan ekosistem dan kekayaan yang ada di hutan, turut menghancurkan identitas budaya orang asli di lembah kebar.
“Banyak aspek kehidupan tradisional yang telah, sedang dan akan lenyap dari Kabupaten Tambrauw. Karena adanya investasi yang begitu besar, maka menarik jutaan kaum pencari kerja masuk ke Tambrauw, sehingga akan mempengaruhi komposisi demografi jumlah penduduk asli Tambrauw dan non Papua semakin lebar dan tak terkendali,” sebutnya, dikutip Selasa (7/11/2023).
Adapun 10 pernyataan sikap yang disuarakan oleh IPMT kota Studi Jayapura antara lain:
- Pemerintah Kabupaten Tambrauw segera mencabut seluruh izin aktivitas investasi di wilayah Tambrauw.
- Pemerintah Kabupaten Tambrauw segera mencabut izin investor dari PT. Bintuni Agro Prima Perkasa dan PT. Nuansa Lestari Sejahtera di Wilayah Lembah Kebar.
- Pemerintah Kabupaten Tambrauw segera mengakui hak masyarakat adat dari marga (Ariks, Anari, Arumi, Wasabiti, Kebar Dan Manumeri) dari Perusahan Jagung PT. Bintuni Agro Prima Perkasa.
- Pemerintah Kabupaten Tambrauw segera mengakui hak masyarakat adat dari marga (Auri dan Amnam) dari Perusahan Jagung dan Sapi oleh PT. Nuansa Lestari Sejahtera.
- Pemerintah Kabupaten Tambrauw segera mencabut perusahan Ilegal dan segera mengakui hak masyarakat adat di Distrik Kwoor.
- Pemerintah Kabupaten Tambrauw segera mendesak PT. Vulika yang beropersi pembongkaran Jalan Ruas Trans Papua Barat untuk menghargai dan menghormati hak masyarakat adat dari marga Sewia.
- Pemerintah Kabupaten Tambrauw stop munafik dengan alasan tuli, buta, malas tau, dan mati rasa terhadap seluruh penderitaan masyarakat adat yang terdampak Investasi di seluruh Kabupaten Tambrauw.
- Kabupaten Tambrauw Bukan Tanah Kosong.
- Tanah Air Milik Kita.
- Hutan Adat Bukan Utang Negara. (UWR)