SORONG, JAGAMELANESIA.COM – Provinsi Papua Barat Daya diputuskan menjadi tuan rumah peringatan Hari Otsus untuk pertama kalinya pada 21 November 2023 mendatang. Keputusan ini berdasarkan pada hasil pertemuan enam penjabat gubernur di tanah Papua dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Dengan demikian, momentum peringatan Hari Otsus akan dipusatkan di provinsi termuda Indonesia itu dan tidak dilakukan secara masing-masing di setiap provinsi lainnya. Hal ini disampaikan oleh Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa’ad saat berada di Sorong.
“Jadi dari hasil diskusi kita dengan Mendagri diputuskan supaya momentum peringatan hari Otsus pertama itu dilaksanakan di Provinsi Papua Barat Daya, dan seterusnya akan dilakukan secara bergiliran ke setiap provinsi,” kata Musa’ad, dikutip dari Antara, Minggu (5/11/2023).
Menurut Musa’ad, keputusan ini telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dan mendapat sambutan yang baik. Ia pun berharap Presiden Jokowi akan dapat menghadiri peringatan Hari Otsus tersebut.
Ia menjelaskan panitia pelaksana yang telah dibentuk pada 3 November 2023 lalu telah merencanakan agenda kegiatan akan digelar dari 21 November hingga 9 Desember 2023 karena pada 9 Desember bertepatan dengan usia satu tahun Provinsi Papua Barat Daya.
Menurut dia, agenda pergelaran momentum peringatan hari Otsus itu juga akan diisi dengan pameran expo pembangunan dari ke enam provinsi di Papua terkait dengan capaian yang telah di peroleh selama hadirnya provinsi itu.
“Kemudian ada juga street carnaval dan temu investasi untuk membicarakan strategi lain supaya provinsi-provinsi ini bisa dimasuki investasi,” ungkap Penjabat Gubernur Papua Barat Daya ini.
Selain itu juga, kata dia, ada kegiatan bakti sosial seperti operasi bibir sumbing, pengobatan massal dan beberapa agenda kegiatan lain yang nantinya disiapkan panitia penyelenggara, termasuk kegiatan olahraga dan pangan lokal. Acara ini rencananya juga akan dihadiri
“Jadi selama kegiatan ini berlangsung kita akan suguhkan makanan lokal menjadi prioritas sebagai bagian dari promosi,” kata Muhammad Musa’ad provinsi lain yang memiliki kekhususan seperti DI Aceh, DI Yogyakarta dan DKI Jakarta serta mengundang NTT, Maluku hingga Maluku Utara.
Sementara itu, distribusi Dana Bagi Hasil (DBH) Migas di PBD juga akan memasuki termin ke-IV. Pemerintah Provinsi PBD telah memberikan SK DBH Migas Otsus untuk setiap kabupaten dan kota di Papua Barat Daya.
SK dana bagi hasil migas otonomi khusus termin keempat tahun 2023 diserahkan Pj Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musaad kepada masing-masing kabupaten kota dengan rincian sebagai berikut.
Terkait nominal, pada tahun 2023 DBH Migas minyak bumi senilai lebih dari Rp 36 Miliar dan gas bumi Rp 153 Miliar. Sebagai daerah penghasil, Kabupaten Sorong mendapatkan alokasi 40 persen, dimana minyak bumi Rp 14 miliar dan gas bumi Rp 61 miliar.
Kemudian, Kota Sorong, Sorong Selatan, Maybrat, Raja Ampat dan Tambrauw, masing-masing mendapat minyak bumi Rp 2 Miliar dan gas bumi Rp 9,2 Miliar. Perbedaan nominal ini diantaranya lantaran mempertimbangkan jumlah penduduk dan luas wilayah. (UWR)