MALUKU UTARA, JAGAMELANESIA.COM – Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku Utara, Marwan Polosiri enggan berkomentar tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpinnya menganggarkan perjalanan dinas dengan nilai yang cukup fantastis pada tahun ini.
Penganggaran perjalanan dinas yang belakangan menyita perhatian sejumlah praktisi Malut ini tidak ditanggapi serius oleh Marwan Polosiri saat dihubungi awak media. Pernyataan yang disinggung wartawan itu dijawab hanya dengan acungan jempol dan mengirim stiker tertawa.
Hal ini lantas menuai kritik dari Ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Maluku Utara, Junaidi Abdul Rasyid. Junaidi menyebutkan, pejabat publik tidak sepantasnya memperlihatkan perilaku tidak kooperatif seperti ini. Apalagi tingginya anggaran Perjalanan Dinas memunculkan sejumlah pertanyaan di kalangan masyarakat.
“Pejabat publik dengan komunikasi yang buruk seperti ini perlu dievaluasi,” ujarnya.
Sebelumnya, Akademisi Universitas Bumi Hijrah, Isra Muksin juga memberikan kritik keras terhadap Pemerintah Provinsi Maluku Utara, menyusul didapati tingginya biaya perjalanan yang dianggarkan oleh beberapa OPD.
Ia mengatakan, anggaran yang disediakan untuk perjalanan dinas tak sebanding dengan kinerja Pemprov. Ia justru menyarankan, agar uang sebanyak itu dipergunakan untuk melunasi hutang pemprov yang membengkak dan juga pembayaran gaji guru honorer.
Sementara itu tanggapan berbeda datang dari Muhamad Konoras yang menaruh dugaan bahwa tindakan memperbanyak perjalanan dinas adalah mudus korupsi yang kerap dipraktikkan dalam tata kelola keuangan birokrasi.
“Diakali seperti itu, supaya terkesan tidak ada niat jahat untuk merampok Anggaran Pendapatan Belanja Daerah,” katanya.
Seperti diketahui Bappenda memiliki anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 8.466.000.000,- (8,4 miliar), kemudian Disnakertrans yang dikepalai oleh Marwan Polosiri, sebesar Rp. 8.168.000.000,- (8,1 miliar) dengan mengadakan perjalanan kedinasan sebanyak 43 kali.
Selanjutnya, Dinas Kesehatan dianggarkan perjalanan dinasnya sebesar Rp 6.680.000.000,- (6,6 miliar). Jumlah itu direncanakan dihabiskan untuk 28 kali perjalanan dinas. Begitu juga dengan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), OPD yang ditugaskan mengurusi tambang ini, menganggarkan perjalanan dinas senilai Rp. 6.485.584.000,-
Kemudian, diikuti Dinas Kehutanan dengan anggaran senilai Rp 5.917.000.000 untuk 16 kali perjalanan. Sedangkan untuk Dinas Perkim, dalam setahun diadakan perjalanan dinas sebanyak 16 kali dengan anggaran senilai Rp 4.600.000.000,- Sementara, Badan Kepegawaian Daerah atau BKD anggaran Perjalanan Dinasnya sebesar Rp 3.123.000.000,-(Amat)