MALUKU UTARA, JAGAMELANESIA.COM – Akademisi Universitas Bumi Hijrah, Isra Muksin mengkritik keras penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Maluku Utara yang dinahkodai oleh Abdul Gani Kasuba. Kritik itu dilayangkan olehnya menyusul pemberitaan yang menyebutkan tingginya Anggaran Perjalanan Dinas Tahun Anggaran 2023 yang dialokasikan oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah.
Ia mengatakan, anggaran yang disediakan untuk perjalanan dinas tak sebanding dengan kinerja Pemprov. Gani lantas menyarankan, agar uang sebanyak itu dipergunakan untuk melunasi hutang pemprov yang membengkak dan juga pembayaran gaji guru honorer.
“Jika perjalanan dinas hanya koordinasi dan konsultasi, cukup via zoom demi efisiensi anggaran,” ucapnya ketika dihubungi awak media baru-baru ini.
Tanggapan lain datang dari Muhamad Konoras yang menaruh curiga terhadap Pemerintah Provinsi soal tingginya anggaran Perjalanan Dinas.
Menurutnya, memperbanyak perjalanan dinas adalah modus operasi korupsi yang kerap dipraktikkan dalam tata kelola keuangan birokrasi, supaya terkesan tidak ada niat jahat untuk memboroskan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.
“Memperbanyak perjalanan dinas agar terkesan tidak ada mens rea atau niat jahat untuk merampok APBD, ” kata kepada media ini.
Konoras mengaku tak akan banyak berkomentar apabila kinerja OPD Pemprov Malut berbanding lurus dengan besarnya anggaran Perdin. Namun apabila tidak ada keterkaitan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, maka kata dia, bisa saja hal itu dikualifisir sebagai tindak pidana korupsi.
Diketahui sebelumnya, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah di lingkup Pemprov Malut dikabarkan menganggarkan perjalanan dinas tahun 2023 dengan nominal yang cukup fantastis.
Misalnya, Bappenda saat ditelusuri memiliki anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 8.466.000.000,- (8,4 miliar), kemudian Disnakertrans yang dikepalai oleh Marwan Polosiri, sebesar Rp. 8.168.000.000,- (8,1 miliar) dengan mengadakan perjalanan kedinasan sebanyak 43 kali.
Sementara itu, Dinas Kesehatan perjalanan dinasnya dianggarkan sebesar Rp 6.680.000.000,- (6,6 miliar). Jumlah itu direncanakan dihabiskan untuk 28 kali perjalanan dinas. Begitu juga dengan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), OPD yang ditugaskan mengurusi tambang ini, menganggarkan perjalanan dinas senilai Rp. 6.485.584.000,-
Lalu, diikuti Dinas Kehutanan dengan anggaran senilai Rp 5.917.000.000 untuk 16 kali perjalanan. Sedangkan untuk Dinas Perkim, dalam setahun diadakan perjalanan dinas sebanyak 16 kali dengan anggaran senilai Rp 4.600.000.000. dan Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Perjalanan Dinasnya sebesar Rp 3.123.000.000,- (Amat)