JAGAMELANESIA.COM – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) membuka banyak lowongan untuk posisi Tim Teknis Kabupaten (District Technical Team) dan tenaga Fasilitator Kecamatan (Distrik) pada Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) tahun 2023.
Berdasarkan informasi di laman resminya, Program TEKAD Kemendesa bertujuan untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi yang pesat di desa-desa di seluruh Indonesia. Kali ini, lowongan tenaga fasilitator program TEKAD Kemendesa dilaksanakan pada 1.110 desa yang tersebar di 25 kabupaten di 9 Provinsi wilayah Timur Indonesia.
Kesembilan provinsi itu antara lain Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur. Disebutkan, total kebutuhan pada seleksi tahun 2023 ini sebanyak 275 orang. Pendaftaran lowongan kerja Kemendesa ini dibuka hingga 31 Oktober 2023.
Program TEKAD Kemendesa ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa dengan memberi mereka alat dan pengetahuan yang diperlukan untuk berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi.
“Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan International Fund for Agricultural Development (IFAD) membentuk Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) periode 2020-2025.”
“Dalam rangka mendukung pencapaian tujuan dan target, Program TEKAD perlu didukung oleh beberapa tenaga profesional, baik di tingkat nasional, provinsi, kabupaten, kecamatan, maupun desa,” tulis Kemendesa PDTT melalui akun Instagram @kemendespdtt, Selasa (24/10/2023).
Program TEKAD juga mempromosikan konsep inklusivitas, dengan tujuan memastikan bahwa manfaat ekonomi yang diciptakan oleh program ini dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat di Indonesia Timur.
Kemendesa secara aktif terlibat dalam mengawasi pelaksanaan Program TEKAD, yang mencakup peran penting dalam meningkatkan tata kelola desa dan mendorong partisipasi aktif masyarakat.
Kemendesa juga mendukung penggunaan teknologi tepat guna dalam mengoptimalkan potensi produk unggulan desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi.
Pada tahap seleksi, tim dan fasilitator harus memenuhi ketentuan kualifikasi yang ditetapkan oleh Kemendesa agar mereka dapat efektif dalam memberikan kontribusi mereka dalam mencapai tujuan dan dampak positif yang diharapkan oleh Program TEKAD di seluruh wilayah Indonesia Timur.
Bagi calon pelamar yang berminat mengikuti seleksi ini, dapat memperhatikan kualifikasi dan formasi lowongan kerja Kemendesa:
1. Koordinator Kabupaten
Kualifikasi: Pendidikan minimal Sarjana (S1) di bidang ekonomi/pertanian/sosial ekonomi/perikanan/kehutanan/kelautan atau bidang lain yang relevan;
2. Spesialis Tata Kelola Pemerintahan Desa/ Pengembangan Kelembagaan
Kualifikasi: Pendidikan minimal Sarjana (S1) di bidang pertanian/sosial dan komunikasi politik/publik atau bidang lain yang relevan;
3. Spesialis Pengembangan Ekonomi
Kualifikasi: Pendidikan minimal Sarjana (S1) di bidang pembangunan ekonomi/ pertanian/ sosial ekonomi/ perikanan atau bidang lain yang relevan;
4. Spesialis Pemasaran
Kualifikasi: Pendidikan minimal Sarjana (S1) di bidang ekonomi/pertanian/sosial ekonomi/perikanan/kehutanan/teknik/manajemen industri atau bidang lain yang relevan;
5. Spesialis Monitoring dan Evaluasi
Kualifikasi: Pendidikan minimal Sarjana (S1) di bidang pertanian/sosial ekonomi/perikanan/kehutanan atau bidang lain yang relevan;
6. Fasilitator Kecamatan/Distrik Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Kualifikasi: Pendidikan minimal Sarjana (S1) di bidang pertanian/sosial ekonomi/perikanan/kehutanan atau bidang lain yang relevan;
7. Fasilitator Kecamatan/Distrik Bidang Pengembangan Ekonomi
Kualifikasi: Pendidikan minimal Sarjana (S1) di bidang pertanian/sosial ekonomi/perikanan/kehutanan atau bidang lain yang relevan;
Persyaratan lainnya:
• Memiliki pengalaman di bidang pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Pengalaman Kerja;
• Tidak berstatus sebagai pekerja/karyawan ataupun pengurus/anggota partai politik;
• Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat, baik dari pegawai swasta maupun dari pegawai negeri;
• Lebih diutamakan penutur asli dan mampu berbicara bahasa lokal;
• Mampu mengoperasikan komputer dan menguasai MS Office (Excel, Word, dan Powerpoint), yang dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan dari lembaga yang berwenang;
• Memiliki kemampuan bekerja sama, resolusi konflik, dan keterampilan negosiasi;
• Usia maksimal 50 tahun;
• Bersedia melakukan perjalanan ke daerah terpencil;
• Khusus untuk Fasilitator Kecamatan (Distrik), harus bersedia menetap di lokasi Kecamatan/Distrik penugasan dan melakukan perjalanan ke desa terpencil, termasuk pulau.
Persyaratan administrasi:
• Surat lamaran yang diketik menggunakan komputer dan ditandatangani oleh pelamar;
• Fotokopi Ijazah atau Surat Keterangan Lulus dan fotokopi transkrip nilai akademik yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
• Surat Pernyataan tidak berstatus sebagai pekerja/karyawan ataupun pengurus/anggota partai politik;
• Surat Pernyataan tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat baik dari pegawai swasta maupun dari pegawai negeri;
• Surat Pernyataan bersedia melakukan perjalanan ke daerah terpencil;
• Surat Pernyataan bersedia tinggal di lokasi Kecamatan/Distrik penugasan dan melakukan perjalanan ke desa terpencil, termasuk pulau (Khusus Formasi Fasilitator Kecamatan);
• Sertifikat atau Surat Keterangan dari lembaga yang berwenang sebagai bukti mengenai kemampuan mengoperasikan komputer dan menguasai MS Office (Excel, Word, dan Powerpoint);
• Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
• Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP); dan
• Pas foto berwarna terbaru ukuran (3 x 4) cm sebanyak 2 (dua) lembar dengan latar belakang warna biru.
Cara Mendaftar
Calon pelamar melakukan pendaftaran dan menyampaikan berkas administrasi dalam bentuk soft file melalui website https://seleksitekad2023.kemendesa.go.id. Informasi lebih lanjut mengenai lowongan kerja Kemendesa PDTT ini bisa dilihat di website resminya https://seleksitekad2023.kemendesa.go.id/kualifikasi-seleksi