BerandaDaerahPertanyakan Wujud Proyek Jalan Simei-Obo yang Telan Anggaran Rp 6,3 Miliar, Masyarakat...

Pertanyakan Wujud Proyek Jalan Simei-Obo yang Telan Anggaran Rp 6,3 Miliar, Masyarakat Obo Minta Polisi Usut Tuntas

BINTUNI, JAGAMELANESIA.COM – Masyarakat Kampung Obo, Distrik Kuri mempertanyakan wujud atau realisasi proyek pengerjaan ruas jalan Simei-Obo di Kabupaten Teluk Bintuni. Pasalnya, pekerjaan ruas jalan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) Kabupaten Teluk Bintuni dengan nilai Pagu pekerjaan sebesar Rp 6.376.000.000,- atau Rp 6,3 Miliar.

“Kami masyarakat Obo, distrik Kuri selama ini jika bepergian menggunakan sarana jalan yang dibangun oleh perusahaan PT. Wijaya Sentosa jika yang ruas jalan ini terpotong melalui kompensasi hutan adat kami,” ujar Maikel Werbete pada media ini, Kamis (12/10/2023).

“Jadi jika ada yang bilang pemerintah buat jalan dari Simei ke Obo jalan mana yang pemerintah buat, saya hampir setiap tiap bulan bahkan tiap minggu melintas disana tidak ada jalan yang pemerintah buat. Apalagi dengar ada dana APBD Teluk Bintuni senilai Rp 6,3 miliar kami lebih tidak tahu karena Kampung Obo ini terletak jauh dan berbatasan langsung dengan Teluk Wondama yakni berdekatan dengan kampung Simei, dan jika ke Obo kami bisa gunakan lombot atau lewat jalan darat dengan mobil Hilux tapi jalan disana semua milik perusahaan WS,” ujarnya lagi.

Namun, dia mengatakan, masyarakat bersyukur saat mengetahui pemda Teluk Bintuni di tahun 2022 telah menganggarkan dana sebesar itu untuk membuka akses jalan bagi Masyarakat Obo.

“Tapi sayang sekali sampai saat ini pengerjaan jalan Simei-Obo belum terlihat dan malah terendus ada dugaan korupsi oleh oknum PNS dan kontraktor. Jika benar, maka mereka harus bertanggung jawab dan bayar tuntas hak kami masyarakat Simei maupun Obo,” ungkap Maikel.

“Dan sekali lagi mereka baik oknum PNS maupun kontraktor ini jangan coba-coba masuk lagi di tanah Kuri, dan saya minta kepada pihak yang berwajib agar segera usut tuntas masalah ini. Tegakkan sesuai hukum yang berlaku di negara kami Republik Indonesia. Saya juga minta agar anggaran yang sudah dianggarkan senilai Rp 6,3 M harus dikembalikan guna pekerjaan jalan Simei-Obo tuntas kembali di tahun ini,” ucapnya.

Tidak hanya itu, menurutnya masyarakat di Kampung Simei – Obo yang selama ini hidup rukun dan damai dalam keluarga besar Suku Kuri dari 12 marga besar mendiami dataran Kuri merasa seperti dibodohi dan dipermainkan oleh oknum-oknum tersebut.

“Kami merasa seperti dirampas hak kami untuk menikmati layanan pemerintah. Jadi saya selaku pemuda kuri dari marga besar Werbete dan juga mewakili keluarga besar kuri saya tuntut kembalikan hak kami, dan bayar tuntas atas penipuan, perampasan maupun nepotisme, sebagai nilai nilai dari harkat dan martabat kami suku kuri,” katanya.

“Jika tidak, kami akan ajukan ke pengadilan dengan menggunakan kuasa hukum kami agar tuntas masalah ini. Ini sudah keterlaluan mengambil hak masyarakat dan sungguh melanggar hukum. Jadi saya sekali lagi minta agar pihak kepolisian usut tuntas oknum-oknum yang sudah di kantongi namanya,” tutupnya. (MW)

1 KOMENTAR

  1. Saya setuju bila anggaran sebesar itu yg diperuntukan bagi pembangunan akses kepada masyarakat disalah gunakan maka harus usut tuntas oknum yg menyalah gunakan anggaran pemerintah dn merugikan negara dn masyarakat suku kuri. Harus proses sampai selesai meski dengan jalur hukum agar menjadi contoh bagi oknum dn kontraktor lain..

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru