BerandaNasionalMenpan RB Imbau Pelamar Aktif Update Informasi, Simak Link dan Cara Cek...

Menpan RB Imbau Pelamar Aktif Update Informasi, Simak Link dan Cara Cek Formasi CASN Kementerian dan Lembaga Berikut!

JAKARTA, JAGAMELANESIA.COM – Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023 akan diadakan dalam waktu dekat. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengimbau masyarakat yang berminat menjadi abdi negara agar menyiapkan diri serta memperhatikan syarat-syaratnya.

Sebelum mendaftar tentunya calon pelamar harus mencermati syarat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara umum, misalnya terkait batas usia pelamar, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan lain-lain.

“Calon pelamar harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik. Apakah jabatan tersebut dibuka untuk menjadi CPNS atau PPPK,” ujar Menteri Anas di Jakarta, Rabu (30/08).

Anas menegaskan calon pelamar harus aktif mencari informasi di laman atau media sosial resmi instansi pemerintah terkait seleksi CASN.

“Seperti tahun-tahun sebelumnya, seluruh syarat dan ketentuan akan diinformasikan secara terbuka,” tuturnya.

Dokumen-dokumen yang sekiranya dibutuhkan juga dapat dipersiapkan terlebih dahulu, seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, daftar riwayat hidup, dan dokumen lain yang nantinya akan diumumkan dalam pengumuman.

“Setiap instansi punya persyaratan khusus masing-masing. Cermati dokumen yang dibutuhkan untuk melamar karena calon pelamar. Jangan sampai ini menjadi kendala saat melamar,” tegasnya.

Berdasarkan Surat Kepala BKN No. 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2023, pengumuman seleksi dilakukan oleh setiap instansi pemerintah pada 16-30 September 2023. Sementara untuk pendaftarannya, dimulai sejak 17 September hingga 6 Oktober 2023. Jadwal seleksi ini dapat diunduh melalui https://www.bkn.go.id/unggahan/2023/08/S-Jadwal-Seleksi-CASN-2023-DS.pdf

Masyarakat diimbau agar tidak percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan. Pelaksanaan seleksi CASN mengedepankan sistem yang terbuka dan akuntabel. Computer Assisted Test (CAT) tetap digunakan, sehingga nilai peserta bisa terlihat secara real-time.

Anas mengimbau masyarakat agar cermat mengenali modus penipuan yang dilakukan oknum yang menjanjikan kelulusan pada seleksi CASN dengan meminta imbalan tertentu.

“Harap berhati-hati terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dan meminta imbalan, karena sudah dapat dipastikan penipuan. Persiapkan diri semaksimal mungkin untuk dapat mengikuti rangkaian seleksi CASN,” ujarnya.

Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023 fokus pada pemenuhan pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan.

“Untuk rincian formasi apa yang akan dibuka, nanti tunggu pengumumannya,” ujar Anas.

Mantan Kepala LKPP ini juga mengingatkan bagi calon pelamar yang tertarik untuk bergabung menjadi CPNS maupun PPPK bahwa harus siap ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan bersedia menerima gaji yang telah ditetapkan sesuai aturan yang ada.

“Perlu komitmen yang tinggi bagi setiap individu yang mengabdikan dirinya untuk negara. Harus bersedia ditempatkan dimanapun termasuk daerah terpencil,” pungkas Anas.

Berikut ini beberapa website kementerian dan lembaga untuk pengumuman CPNS dan PPPK.

1. Cek formasi CPNS 2023 Kementerian Agama (Kemenag): https://casn.kemenag.go.id/
2. Cek formasi CPNS 2023 Kemenkumham: https://cpns.kemenkumham.go.id/
3. Cek formasi CPNS 2023 Kejaksaan Agung: https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns
4. Cek formasi CPNS 2023 di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud): https://cpns.kemdikbud.go.id/
5. Cek formasi CPNS 2023 i Kementerian Pertahanan (Kemhan): https://www.kemhan.go.id/ropeg/category/pengadaan-cpns
6. Cek formasi CPNS 2023 Mahkamah Agung: https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id/#alur-daftar
7. Cek formasi CPNS 2023 Kementerian Pertanian: https://casn.pertanian.go.id/
8. Cek formasi CPNS 2023 Kementerian Perhubungan: https://cpns.dephub.go.id/

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru